• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Serang Ukur Kualitas Udara Dampak Kendaraan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 November 2021 - 12:29
in Nusantara
serang

Tim pengukur udara usai melakukan uji kualitas udara di Alun-alun Kota Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengukur kualitas udara dampak dari kendaraan. Hingga kini, masih belum ada hasil karena harus diuji dan membutuhkan waktu tiga hari.

Kasi Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Murtafiah mengatakan, pengukuran dilakukan untuk membandingkan kualitas udara saat ada kendaraan melintas dan tidak ada kendaraan yang dilakukan pada saat care free day.

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

“Kita melakukan kajian kualitas udara dari udara kendaraan bergerak,” katanya, Senin (29/11/2021).

Ia menyebutkan, perbandingan waktu pengukuran membutuhkan enam jam. Di antaranya, tiga jam pada saat bebas kendaraan dan tiga jam pada saat kendaraan melewat.

Baca Juga : Pemkot Serang Wanti-wanti Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-Nataru

“Tiga jam saat nggak ada kendaraan, dan Tiga jam saat ada kendaraan pengukurannya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hasil dari pengukuran masih dilakukan analisa oleh pakar. Hasilnya dimungkinkan akan keluar pada tanggal 1 Desember 2021.

“Hasilnya tiga hari berdasarkan analisanya. Tidak bisa langsung. Mungkin Rabu (1/12) sudah ada hasilnya,” paparnya.

Ia menerangkan, pengukuran kualitas udara dilakukan setahun sekali. Apalagi, sudah dua tahun ini tidak dijalankan lantaran pandemi. Ditambah, care free day pada peningkatan kasus Covid-19 ditiadakan.

“Dalam setahun cuma sekali saja. Kalau ada care free day itu turun nggak, karena selama ini full kendaraan jalan nggak ada pengalihan,” terangnya. (son)

Tags: DLH Kota SerangKualitas UdaraPemkot Serang

Berita Terkait.

Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.