• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jaga Indonesia dari Barang Ilegal, Bea Cukai Parepare Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 November 2021 - 19:19
in Nusantara
bea cukai parepare

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Parepare membuktikan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Community Protector dengan melindungi masyarakat dari masuknya barang barang ilegal. Bea Cukai Parepare melakukan pemusnahan terhadap rokok dan miras ilegal hasil penindakan beberapa waktu lalu.

Pemusnahan terhadap barang ilegal yang dilaksanakan secara simbolis di area Pelabuhan Nusantara Parepare, turut dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum, Tentara Nasional Indonesia (TNI), perwakilan instansi vertikal kementerian keuangan Kota Parepare, serta perwakilan Pemerintah Kota dan Kabupaten dalam lingkup wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare.

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Nugroho Wigijarto mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan barang ilegal berupa rokok ilegal sebanyak 1.558.080 batang, serta 14.600 ml miras ilegal, dengan nilai Rp1.604.091.600 yang merugikan negara sebear Rp1.005.262.756, merupakan bentuk komitmen dan wujud nyata Bea Cukai Parepare dalam mengawasi, mengontrol, dan memberantas peredaran rokok dan miras ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca Juga: Bea Cukai Bogor Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Clonazepam

Nugroho menyampaikan, Program Kampanye Gempur Rokok Ilegal terbukti mampu menekan angka peredaran rokok ilegal.

“Kampanye Gempur Rokok Ilegal yang aktif kita edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat membawa dampak positif terhadap menurunnya angka peredaran rokok ilegal” ujar dia.

Kegiatan pemusnahan secara simbolis dilaksanakan bersama tamu undangan yang hadir, dengan menuangkan MMEA kedalam tong pembuangan, dilanjutkan dengan pembakaran terhadap barang berupa hasil tembakau di tempat yang telah disediakan untuk kemudian dilanjutkan di tempat pembuangan akhir (TPA) Lapadde.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kami ucapkan terhadap seluruh pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai Parepare dan berharap sinergi, kerja sama, serta koordinasi yang baik dari seluruh pihak semakin kompak dan solid dalam menjaga dan merawat negara kesatuan Republik Indonesia,” tutup Nugroho. (ipo)

Tags: barang ilegalBea CukaiBea Cukai ParepareMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1485 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.