• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Jaga Indonesia dari Barang Ilegal, Bea Cukai Parepare Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 November 2021 - 19:19
in Daerah
bea cukai parepare

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Parepare membuktikan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Community Protector dengan melindungi masyarakat dari masuknya barang barang ilegal. Bea Cukai Parepare melakukan pemusnahan terhadap rokok dan miras ilegal hasil penindakan beberapa waktu lalu.

Pemusnahan terhadap barang ilegal yang dilaksanakan secara simbolis di area Pelabuhan Nusantara Parepare, turut dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum, Tentara Nasional Indonesia (TNI), perwakilan instansi vertikal kementerian keuangan Kota Parepare, serta perwakilan Pemerintah Kota dan Kabupaten dalam lingkup wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare.

BacaJuga:

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Nugroho Wigijarto mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan barang ilegal berupa rokok ilegal sebanyak 1.558.080 batang, serta 14.600 ml miras ilegal, dengan nilai Rp1.604.091.600 yang merugikan negara sebear Rp1.005.262.756, merupakan bentuk komitmen dan wujud nyata Bea Cukai Parepare dalam mengawasi, mengontrol, dan memberantas peredaran rokok dan miras ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca Juga: Bea Cukai Bogor Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Clonazepam

Nugroho menyampaikan, Program Kampanye Gempur Rokok Ilegal terbukti mampu menekan angka peredaran rokok ilegal.

“Kampanye Gempur Rokok Ilegal yang aktif kita edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat membawa dampak positif terhadap menurunnya angka peredaran rokok ilegal” ujar dia.

Kegiatan pemusnahan secara simbolis dilaksanakan bersama tamu undangan yang hadir, dengan menuangkan MMEA kedalam tong pembuangan, dilanjutkan dengan pembakaran terhadap barang berupa hasil tembakau di tempat yang telah disediakan untuk kemudian dilanjutkan di tempat pembuangan akhir (TPA) Lapadde.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kami ucapkan terhadap seluruh pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai Parepare dan berharap sinergi, kerja sama, serta koordinasi yang baik dari seluruh pihak semakin kompak dan solid dalam menjaga dan merawat negara kesatuan Republik Indonesia,” tutup Nugroho. (ipo)

Tags: barang ilegalBea CukaiBea Cukai ParepareMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
banten
Daerah

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23
adi
Daerah

Gubernur Banten Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 10:10

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.