• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SMK Penerbangan Batam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 November 2021 - 23:37
in Nusantara
penganiayaan

Ilustrasi kasus penganiayaan. Foto: Antara/Ayu Khania Pranishita

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) mulai menyelidiki terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap siswa di SMK Penerbangan di Kota Batam yang belakangan viral.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Batam, Sabtu, mengatakan penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/138/ XI/2021/SPKT-Kepri, tanggal 19 November 2021.

BacaJuga:

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

“Ini merupakan bentuk respon cepat dari kita dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di SMK tersebut,” kata dia, seperti dikutip Antara, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga : IPW: Alasan Napoleon Harus Jadi Perhatian Kapolri

Menurutnya ada lima orang korban dalam kasus yang dilaporkan, yakni berinisial IN umur 17 Tahun, Inisial SA 18 tahun, RA 17 tahun, GA 17 tahun dan Inisial FA 17 tahun. Kelima orang adalah siswa dari SMK Penerbangan Batam.

Saat ini, katanya, penyidik terus bekerja dan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, para korban ini mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas 1 sampai dengan korban kelas 3. Mereka mendapatkan perlakuan kekerasan dikarenakan adanya pelanggaran yang mereka buat.

Ada beberapa perlakuan yang dialami korban seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut.

Menyikapi hal ini, lanjutnya, Direktorat Reskrimum Polda Kepri sudah melayangkan surat untuk permintaan visum et repertum, kemudian juga sudah turun ke lokasi serta melakukan penyitaan terhadap dokumen foto korban saat dirantai.

Baca Juga : Polda Sumut Hentikan Penyidikan Kasus Pedagang Pasar Gambir yang Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kemudian kami juga mengundang masing- masing pihak terkait dan juga mengetahui secara langsung kejadian yang menimpa para korban ini,” ucapnya.

Pihaknya sangat prihatin di dalam dunia pendidikan, hal-hal yang seperti ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Proses penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan dan apabila nanti telah ditemukan dua alat bukti yang kuat, penyidik akan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.

″Terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi ini diterapkan juga pasal 80 Jo pasal 76 huruf C Undang-undang no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak, di samping itu juga penyidik akan menerapkan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” demikian Kabid Humas Polda Kepri. (mg2)

Tags: kasus penganiayaanPolda KepriPolri

Berita Terkait.

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.