• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 20 April 2026 - 12:10
in Nusantara
Rahmat-Priyandoko
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, hadiri pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4,989 kilogram di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh pada Kamis (16/04).

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dimasukkan dalam mesin penghancur (blender) yang dicampur alkohol dan cairan pembersih. Setelah menjadi cairan, campuran sabu tersebut dimasukkan dalam jeriken untuk selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air agar tidak bisa digunakan lagi.

BacaJuga:

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reot, Ukit Akhirnya Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Banten

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan narkotika yang dilakukan di Kabupaten Bireuen. Penindakan narkotika bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika di Kabupaten Bireuen. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas BNNP Aceh melakukan pemetaan dan penyisiran di titik-titik yang diduga sebagai jalur peredaran narkotika.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan tersangka berinisial MM dan B di Jalan Lintas Sumatra Medan – Banda Aceh, tepatnya di Kelurahan Keude Lapang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan dan lima paket narkotika yang disamarkan dalam bungkus plastik teh China.

Perbuatan MM dan B yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Rahmat mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, serta dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait barang sitaan yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

Ia menegaskan bahwa hadirnya Bea Cukai dalam kegiatan pemusnahan ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh. “Melalui kegiatan pemusnahan ini, kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBNNP Acehnarkotikasabu

Berita Terkait.

bire
Nusantara

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31
Penyerahan
Nusantara

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09
Bantuan
Nusantara

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reot, Ukit Akhirnya Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Banten

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08
Pemusnahan
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Bali & Nusa Tenggara Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal yang Diangkut Truk Mebel Menuju Lombok

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:05
Asistensi
Nusantara

Asistensi AEO Berkelanjutan, Bea Cukai Tanjung Perak Dukung Kepatuhan Industri

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2820 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.