• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 20 April 2026 - 12:10
in Nusantara
Rahmat-Priyandoko
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, hadiri pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4,989 kilogram di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh pada Kamis (16/04).

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dimasukkan dalam mesin penghancur (blender) yang dicampur alkohol dan cairan pembersih. Setelah menjadi cairan, campuran sabu tersebut dimasukkan dalam jeriken untuk selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air agar tidak bisa digunakan lagi.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BNPB Catat 27 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Gempur Rokok Ilegal di Semarang, Edukasi Cukai Diperkuat Hingga Tingkat Komunitas

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan narkotika yang dilakukan di Kabupaten Bireuen. Penindakan narkotika bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika di Kabupaten Bireuen. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas BNNP Aceh melakukan pemetaan dan penyisiran di titik-titik yang diduga sebagai jalur peredaran narkotika.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan tersangka berinisial MM dan B di Jalan Lintas Sumatra Medan – Banda Aceh, tepatnya di Kelurahan Keude Lapang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan dan lima paket narkotika yang disamarkan dalam bungkus plastik teh China.

Perbuatan MM dan B yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Rahmat mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, serta dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait barang sitaan yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

Ia menegaskan bahwa hadirnya Bea Cukai dalam kegiatan pemusnahan ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh. “Melalui kegiatan pemusnahan ini, kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBNNP Acehnarkotikasabu

Berita Terkait.

Pakaian-Bekas
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08
Rumah
Nusantara

Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BNPB Catat 27 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Senin, 8 Juni 2026 - 14:46
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Gempur Rokok Ilegal di Semarang, Edukasi Cukai Diperkuat Hingga Tingkat Komunitas

Senin, 8 Juni 2026 - 13:35
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

BMKG Nyatakan Peringatan Dini Tsunami Berakhir, Tim SAR Mulai Bergerak

Senin, 8 Juni 2026 - 12:05
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Waspada Tsunami Pasca-Gempa M 7,7, Warga Pesisir Kaltim Turut Diimbau Mengungsi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:05
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi

Senin, 8 Juni 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1327 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.