• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Analisis Refly Harun Soal Konten KM50, Muannas Alaidid : Tak Sesuai Fakta Hukum dan Dapat Menyesatkan Publik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 13 November 2021 - 10:02
in Headline
Habib Muannas Alaidid

Habib Muannas Alaidid

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum Fikri dan Yusmin, Habib Muannas Alaidid menyesalkan isi konten yang dibuat oleh pakar hukum tata negara Refly Harun tentang kasus kematian 6 pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Jakarta-Cikampek.

Refly Harun dalam akun youtubenya membuat analisa kasus KM 50 yang dinilainya tidak berdasarkan kronologi lengkap. Konten tersebut berjudul Live! Kasus KM50 : Dirkrimum VS Kapolda, Koq beda?

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

“Dia (Refly Harun) hanya menafsirkan penggalan-penggalan kalimat yang tidak utuh, sehingga hasil analisanya dapat menyesatkan publik,” kata Muannas dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).

Ia menilai bahwa analisis dalam konten YouTube tersebut cukup berbahaya. Sebab, cenderung dapat mengaburkan fakta-fakta hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Gak ada logika hukumnya, karena dimanipulasi dari potongan media bukan sesuai bukti dan fakta hukum,” nilainya.

Menurutnya, bahwa yang terjadi di dalam fakta-fakta persidangan yang masih berlangsung, tidak ada yang berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya

“Kalau dipahami sesuai kronologis tidak ada yang berbeda antara keterangan Kapolda saat presscon dengan keterangan Direskrimum di dalam persidangan,” tutur Muannas.

Ia mengatakan, Direksrimum Polda Metro Jaya dalam persidangan menjelaskan secara utuh apa yang disampaikan oleh anggotanya pada saat kejadian, sedangkan Kapolda dalam keterangan konferensi pers menceritakan secara globalnya saja.

“Bahwa kejadian KM 50 tidak terjadi dalam satu waktu atau satu tempat, Refly harun harus menarik pernyataan dalam akun youtubenya serta menghapus videonya tersebut,” imbuhnya.(dan)

Tags: hukumKM50Muannasrefly harun

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1327 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.