• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Forkopimda Bogor Siapkan Aturan terkait Libur Natal dan Tahun Baru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 9 November 2021 - 23:00
in Nasional
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan dan perwakilan Polresta Bogor Kota saat rakor bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (8/11/2021). (Antara/Ho-Pemkot Bogor)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan dan perwakilan Polresta Bogor Kota saat rakor bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (8/11/2021). (Antara/Ho-Pemkot Bogor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menyiapkan aturan berupa surat edaran dan peraturan wali kota menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022 untuk mempertahankan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

“Persiapan itu dilakukan setelah ada rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (8/11) dalam menentukan penanganan pencegahan COVID-19 di lokasi wisata secara zoom meeting,” ujar Komandan Distrik Militer (Dandim) 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan, dalam siaran pers yang diterima di Bogor, Selasa (9/11/2021)

BacaJuga:

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Energi dan Jaga Stamina

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Rakor diiringi pimpinan daerah di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kota(Pemkot) Bogor yang dihadiri Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan dan perwakilan Polresta Bogor Kota di Balai Suradipati, Balai Kota Bogor.

Roby Bulan mengatakan, rakor tersebut membahas penanganan Covid-19 agar protokol kesehatan diperketat dan mengimbau masyarakat agar tidak lengah.

Baginya waktu libur panjang natal dan tahun baru sudah tidak lama lagi, sehingga Forkopimda diminta untuk mempersiapkan instrumen aturan tambahan yang nanti akan disebar ke masyarakat dan pelaku usaha.

“Ya mungkin nanti akan ada aturan tambahan bisa surat edaran atau Perwali terkait pencegahan gelombang ketiga Covid-19 di libur natal dan tahun baru,” ungkapnya, seperti dikutip Antara.

Roby menuturkan, saat ini angka Covid-19 di Kota Bogor memang sudah menurun mengingat masyarakat Kota Bogor banyak yang telah mengikuti vaksinasi.

Namun ia tetap mengingatkan agar jangan terlena dan tidak boleh melupakan protokol kesehatan.

“Kota Bogor saat ini berada di level 1 dengan angka capaian vaksinasi sudah 87 persen. Tapi kita belajar dari pengalaman pada saat libur Idul Fitri yang saat itu vaksin masih rendah dan terjadi pelanggaran di obyek wisata, muncul gelombang kedua, ini jangan terulang lagi,” ujarnya.

Baginya, di PPKM level 1 ini memanglah jumlah pengunjung ke tempat wisata sudah bisa mencapai 75 persen. Namun di Kota Bogor sendiri jumlah obyek wisata tidak begitu banyak.

Di sisi lain, Kota Bogor merupakan lokasi transit warga Jakarta yang melancong ke Kabupaten Bogor atau ke Cianjur. Atas kondisi itu, aturan protokol kesehatan tetap perlu diperketat pada momentum libur panjang itu.

“Harus ketat di prokes termasuk di aplikasi PeduliLindungi bisa kita terapkan lagi di tempat umum, fasilitas umum, tempat wisata, pusat perbelanjaan. Ini salah satu upaya membatasi masyarakat yang belum vaksin agar tidak berkeliaran,” tuturnya.

Dikatakannya, hingga saat ini peraturan lalu lintas pun belum ditentukan, seperti untuk opsi pemberlakuan pelat kendaraan Ganjil Genap.

Namun yang pasti Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan mengeluarkan instrumen berupa surat edaran kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya prokes menghadapi libur akhir tahun.

“Jadi nanti ada rapat lanjutan lagi membahas ini,” katanya.(mg4)

Tags: forkopimda bogorkota bogorlibur nataru

Berita Terkait.

Ibadah-Haji
Nasional

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Energi dan Jaga Stamina

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:40
Film
Nasional

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:29
sturman
Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:07
kkp
Nasional

Indonesia Perkenalkan Pendekatan Kolaboratif Konservasi Hiu dan Pari di Forum Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:04
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar
Nasional

Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:32
pig
Nasional

Heboh Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh TNI, Koalisi Sipil Tuntut Ketegasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.