• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Masuk PPKM Level 1

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 November 2021 - 11:41
in Nasional
ppkm
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 9 sampai 22 November 2021. Terdapat sejumlah kabupaten/kota berhasil masuk ke kategori PPKM Level 1.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

BacaJuga:

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin

Dari salinan Inmendagri itu, daerah yang berstatus PPKM Level 1 tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah hingga Papua.

Baca Juga : PPKM Level 1, Pemkot Bogor Buka Akses Taman Kota Bertahap

“Khusus Kepada: Gubernur Aceh dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria; Level satu yaitu Kota Banda Aceh,” tulis salinan Inmendagri Nomor 58 tahun 2021 dilihat, Selasa (9/11/2021).

Sumatera Utara dengan kriteria Level satu yaitu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Samosir.

Sumatera Barat dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang.

Baca Juga : PPKM Kota Tangerang Turun, Taman Mulai Ramai Anak-Anak

Jambi untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.

“Sumatera Selatan untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu, Kota Lubuklinggau. Bengkulu untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu, yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah,” bebernya.

Lampung untuk wilayah Kabupaten Kota dengan kriteria Level satu yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat dan Kota Metro.

Nusa Tenggara untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu Kota Bima, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram.

Nusa Tenggara untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu Kabupaten Sumba Barat. Kalimantan Tengah untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu Kabupaten Pulang Pisau.

“Kalimantan Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara. Sulawesi Utara yaitu, Kabupaten Minahasa Tenggara. Sulawesi Tengah, yaitu Kabupaten Morowali,” ungkapnya.

Wilayah Sulawesi Tenggara untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu, yaitu Kabupaten Konawe Utara. Gorontalo yaitu Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo.

“Maluku Utara yaitu, Kabupaten Pulau Morotai. Papua yaitu, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke. Papua Barat yaitu, Kabupaten Manokwari,” imbuhnya. (dan)

Tags: InmendagriLuar Jawa-BaliPPKMPPKM level 1

Berita Terkait.

25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

Jumat, 18 September 2026 - 16:20
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin

Jumat, 18 September 2026 - 16:05
KSP Tuntaskan Hambatan Perizinan dan Percepat Pengoperasian Jargas Rumah Tangga
Nasional

KSP Tuntaskan Hambatan Perizinan dan Percepat Pengoperasian Jargas Rumah Tangga

Jumat, 18 September 2026 - 15:41
Kasus Influenza A Naik, Ketua DPR Dorong Penerapan Prokes dan Perbanyak Edukasi ke Masyarakat
Nasional

Kasus Influenza A Naik, Ketua DPR Dorong Penerapan Prokes dan Perbanyak Edukasi ke Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 14:26
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Nasional

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Jumat, 18 September 2026 - 13:08

OLAHRAGA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji
Olahraga

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 18:41

INDOPOSCO.ID – Satu langkah penting telah dilewati Sumaya. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di semifinal nomor Women’s Single...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5438 shares
    Share 2175 Tweet 1360
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.