• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Kota Bekasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 November 2021 - 22:56
in Megapolitan
Pembunuhan Berencana di Kota Bekasi

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kedua dari kiri) perlihatkan foto buronan kasus pembunuhan berencana di Bekasi dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPSCO.ID – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap dua tersangka pembunuhan berencana yang membuang jasad korbannya dalam kondisi tangan terikat di Hutan Kota Bekasi, Rabu, 27 Oktober.

“Sekitar Kamis, 28 Oktober lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap B di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Selanjutnya berhasil amankan AW,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

BacaJuga:

PDC Buka Peluang Kerja bagi Talenta Muda lewat Program Magang Pemprov Jakarta

Pramono Garansi Anggaran Penanganan Banjir Jakarta Aman dari Pemangkasan

Aksi 28 Oktober Berjalan Lancar, Pramono Pastikan Fasilitas Publik Aman

Namun, ia mengatakan otak kasus pembunuhan berencana yang berinisial P masih dikejar petugas.

“P ini yang merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan mengajak temannya B dan AW,” ujar Yusri, seperti dikutip Antara.

Polda Metro Jaya mengultimatum P untuk segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui oleh kepolisian.

“Sekali lagi kami sampaikan, kami kasih waktu untuk menyerahkan diri, identitas sudah kami ketahui,” kata Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku yang berhasil ditangkap, P merencanakan pembunuhan korban berinisial AD lantaran sakit hati pernah dikeroyok oleh korban.

“Motifnya dari pada tersangka ini karena tersangka utama, P pernah merasa sakit hati terhadap korban AD, karena pernah dikeroyok juga oleh si korban,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Cilegon Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Anyer

P menyusun rencana untuk menghabisi AD dengan mengajaknya mabuk-mabukan. Saat korban mulai terpengaruh minuman beralkohol P pun menghabisi AD dengan bantuan B dan AW.

Keduanya kemudian membuang jasad AD di hutan Kota Bekasi sebelum akhirnya jasad korban ditemukan warga pada Rabu, 27 Oktober 2021.

P sebagai otak kejahatan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau kurungan paling lama 20 tahun.

Sedangkan tersangka AW dan B akan dijerat dengan Pasal 338 dan 170 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mg2)

Tags: Kota BekasiPembunuhanPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

PDC Buka Peluang Kerja bagi Talenta Muda lewat Program Magang Pemprov Jakarta
Megapolitan

PDC Buka Peluang Kerja bagi Talenta Muda lewat Program Magang Pemprov Jakarta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:33
Pramono Garansi Anggaran Penanganan Banjir Jakarta Aman dari Pemangkasan
Megapolitan

Pramono Garansi Anggaran Penanganan Banjir Jakarta Aman dari Pemangkasan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:15
Aksi 28 Oktober Berjalan Lancar, Pramono Pastikan Fasilitas Publik Aman
Megapolitan

Aksi 28 Oktober Berjalan Lancar, Pramono Pastikan Fasilitas Publik Aman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:44
polisi
Megapolitan

Polda Metro Minta Maaf dan Janji Evaluasi usai Anggota Larang Jurnalis Liput Demo di Bundaran HI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:32
demon
Megapolitan

Ada 61 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Siagakan Personel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:42
rano
Megapolitan

Bertemu Wagub Tokyo, Rano Karno Dorong Revitalisasi Kota Tua hingga Transportasi Laut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:09

OLAHRAGA

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah
Olahraga

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Editor Dilianto
Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

INDOPOSCO.ID - Persoalan tata kelola kembali membayangi kompetisi futsal profesional Indonesia. Pergantian struktur organisasi hingga perubahan nama menjadi Asosiasi Futsal...

SelengkapnyaDetails
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5149 shares
    Share 2060 Tweet 1287
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.