INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengakui kesalahan setelah jajarannya sempat melarang sejumlah jurnalis untuk meliput aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu (28/10/2026) di Bundaran HI, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya terhadap para jurnalis tersebut.
“Tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman di pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Pihak kepolisian menyatakan insiden tersebut akan dijadikan bahan koreksi internal sekaligus memperketat instruksi kepada seluruh jajarannya agar tidak lagi menghalangi kerja-kerja jurnalis.
“Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” ujar Budi Hermanto.
Insiden pelarangan itu terjadi saat jurnalis dari beberapa media massa online mencoba melewati barikade kepolisian untuk mendekati pusat titik demonstrasi pada Rabu (28/10/2026). Meskipun para awak media sudah menunjukkan kartu identitas pers resmi mereka, petugas di lapangan tetap melarang mereka masuk dengan alasan keamanan.
Demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda itu diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar). Aksi unjuk rasa yang berpusat di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat itu mengusung tema #IndonesiaSadar. (dan)


















