INDOPOSCO.ID – Sebagian massa aksi mulai meninggalkan lokasi demonstrasi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026) pukul 18.00 WIB. Sebelum membubarkan diri, mereka sempat membentangkan spanduk berisi kritik tajam kepada pemerintah.
Spanduk itu bertuliskan “Hutan Bukan Milik Oligarki. Alam Harus Dilindungi. Perusak Harus Diadili”. Mereka berbaris rapi membentuk barisan pengaman internal, merapikan atribut unjuk rasa sebagai simbol aksi damai yang mereka usung hingga menit-menit akhir.
“Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang melawan!,” kata salah satu mahasiswa sebelum membubarkan diri di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Sebagian peserta aksi datang menggunakan sepeda motor yang terparkir di dekat lokasi demo, sementara sebagian lainnya mencarter angkutan umum.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum mengatur secara rinci bahwa batasan demonstrasi adalah hingga pukul 18.00 WIB.
Demonstrasi hari ini yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar). Aksi unjuk rasa yang berpusat di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat itu mengusung tema #IndonesiaSadar.
Komite Sadar bersama BEM UI menyampaikan lima tuntutan mendesak yang mencakup isu lingkungan, pengalihan anggaran negara, pendidikan dan lapangan kerja, pemberantasan KKN, hingga penghentian militerisasi ruang sipil. (dan)


















