• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penanganan Bencana Badai Siklon di NTT dan NTB, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan 2.214 Unit RISHA

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 20:55
in Nasional
pupr

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap terus menyelesaikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur pasca bencana Badai Siklon Tropis Seroja dan banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), pada April 2021 lalu.

Sebanyak 2.214 unit huntap menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) ditargetkan selesai seluruhnya pada pertengahan Desember 2021.

BacaJuga:

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.

“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Basuki.

Pembangunan huntap di Provinsi NTT tersebar di Kabupaten Lembata 700 unit, Flores Timur (Adonara) 300 unit, Alor 386 unit, Sumba Timur 194 unit, Kota Kupang 173 unit, dan Kabupaten Kupang 169 unit. Sementara untuk NTB tersebar di Kabupaten Dompu 107 unit dan Bima 185 unit. Total seluruhnya untuk pembangunan huntap di NTT dan NTB sebanyak 2.214 unit, disiapkan oleh Direktorat Rumah Khusus, Ditjen Perumahan.

Masing – masing penerima bantuan mendapatkan hunian layak berupa rumah RISHA tipe 36 dengan luas lahan 108 m2. Di kawasan pembangunan huntap juga dilengkapi prasarana pendukung seperti sarana air bersih dan sanitasi (komunal), fasilitas umum dan fasilitas sosial, jalan lingkungan dan drainase, sambungan listrik rumah dan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan tempat sampah, yang disiapkan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya.

Baca Juga: Petani Banten Diminta Antisipasi Dampak La Nina Jelang Akhir Tahun

Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto saat meninjau progres pembangunan huntap di Kota Kupang beberapa waktu lalu menyampaikan arahan di antaranya, perlu dipastikan mengenai schedule pelaksanaan kegiatan dan percepatan penyelesaian target pembangunan untuk setiap lokasi relokasi permukiman; jadwal kerja/action plan detail dan masuk akal untuk diselesaikan tetap waktu; setiap penyedia jasa perlu memastikan jumlah kebutuhan tenaga kerja, material dan alat berat terpenuhi untuk mendukung penyelesaian pekerjaan.

“Penyedia jasa juga perlu memperhatikan target penyelesaian dan musim hujan yang akan tiba serta untuk setiap rumah yang memiliki elevasi dengan jalan dimohon untuk dibuatkan ramp dan tangga untuk memudahkan pemilik rumah apabila mereka mempunyai kendaraan bermotor roda 2,” kata Widiarto.

Pembangunan rumah RISHA merupakan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya. Tahap berikutnya setelah pembangunan fisik huntap rampung akan dimulai proses penghunian yang diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. (wib)

Tags: Badai SiklonbencanaKementerian PUPRNTBnttRISHA

Berita Terkait.

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1355 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.