• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Guru Besar Unhas: Pemberi Pinjaman Pinjol Ilegal Harus Dipidana

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 1 November 2021 - 18:18
in Nasional
Webinar Nasional Seri ke-3 tentang Ekonomi Syariah yang digagas Wahdah Islamiyah dari Makassar, Minggu (31/10/2021). ANTARA/HO-Wahdah Islamiyah

Webinar Nasional Seri ke-3 tentang Ekonomi Syariah yang digagas Wahdah Islamiyah dari Makassar, Minggu (31/10/2021). ANTARA/HO-Wahdah Islamiyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Profesor Abdul Hamid Habbe menyayangkan menjamurnya pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini sudah memakan banyak korban dan mengusulkan agar dipidanakan.

“Pemerintah harus tegas melarang bahkan kalau bisa mempidanakan para pelaku pinjol ilegal tersebut,” kata Hamid dalam Webinar Nasional Seri ke-3 tentang Ekonomi Syariah yang digagas Wahdah Islamiyah dari Makassar, Ahad.

BacaJuga:

Armuzna Dinilai Fase Paling Kritis, Timwas Minta Pendampingan Jemaah Dimaksimalkan

BRIN Kembangkan Semikonduktor Organik Ramah Lingkungan Berbasis Minyak Kayu Putih

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara jelang Muktamar IV Wahdah Islamiyah yang digelar pada Desember 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Professor Hamid yang juga Ketua Dewan Pengawas Keuangan Wahdah Islamiyah mengemukakan pinjaman online ilegal sudah masuk ke dunia digital.

“Ternyata bukan hanya UMKM yang mencoba masuk ke dunia digital, lintah darat pun masuk ke dunia digital. Kalau dulu jangkauannya ke desa-desa atau pasar-pasar, sekarang jangkauannya nasional,” ujar Hamid.

Menurut Hamid, sama saja kedudukan dan status dari keberadaan praktik pinjaman tersebut, apakah dia online atau tidak online.

“Yang jelas kalau tidak syari akan ada unsur kezaliman, dan setidaknya kehilangan unsur ukhuwah sebagaimana prinsip ekonomi syariah,” ucapnya.

Dai dan pendidik, memiliki kewajiban mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjaman online ini, dan tentu filosofi pertarungan antara hak dan batil itu tetap dipakai.

“Kalau kita bertanya, kenapa kebatilan itu banyak, ya, karena kebenaran sedikit. Oleh sebab itu kebenaran harus terus disampaikan. Pertama, kita harus berusaha meminimalisir keberadaan pinjaman online yang tidak syari apakah itu resmi maupun tidak resmi,” kata Hamid.

Kedua, kata Hamid, berupaya mengedukasi masyarakat untuk tidak berhubungan dengan pinjaman online.

Meski diakui Hamid, hal ini sulit karena literasi masyarakat kita tentang perbankan belum merata, kemudian akses ke perbankan syariah atau lembaga non bank syariah itu tidak ada. Sementara masyarakat terdesak keperluannya.

“Rata-rata yang melakukan pinjaman online itu untuk kebutuhan konsumsi, bukan untuk modal usaha, ini yang menjadi problem,” ujar Hamid.

Oleh karena itu, Hamid mengajak semua pihak untuk berperan dalam mengatasi masalah ini.

Menurutnya, gerakan menghadapi pinjaman online ini harus serempak dari berbagai pihak, khususnya dari pemerintah dan tokoh masyarakat.

Sebagai solusinya, kata dia, harus tersedia lembaga keuangan syariah mikro untuk memfasilitasi masyarakat yang sedang membutuhkan.

Dalam webinar tersebut, hadir pula narasumber lainnya yaitu Adiwarman Karim (Pakar Ekonomi Syariah dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia) Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin (Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah), Senin (1/11), seperti dikutip Antara. (mg3)

Tags: DipidanaGuru Besar Unhaspinjol ilegal

Berita Terkait.

Jemaah-Haji
Nasional

Armuzna Dinilai Fase Paling Kritis, Timwas Minta Pendampingan Jemaah Dimaksimalkan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:00
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

BRIN Kembangkan Semikonduktor Organik Ramah Lingkungan Berbasis Minyak Kayu Putih

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 05:25
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:21
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16
Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    4210 shares
    Share 1684 Tweet 1053
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2127 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.