• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

APBD Perubahan Kota Serang Ditolak, Pengamat Pertanyakan Peran Sekda

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 31 Oktober 2021 - 20:50
in Nusantara
Komisi Informasi Pusat

Pengamat kebijakan publik, Moch Ojat Sudrajat. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021 Kota Serang ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal itu akibat keterlambatan Pemkot Serang dalam menyampaikan persetujuan Rancangan APBD Perubahan untuk dievaluasi oleh Pemprov Banten.

Dari jadwal yang ada, batas terakhir penyerahan RAPBD Perubahan ke provinsi untuk dievaluasi hanya sampai 30 September 2021. Namun, Pemkot Serang baru menyerahkan pada 19 Oktober 2021.

BacaJuga:

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Atas polemik itu, peran Sekda Kota Serang dipertanyakan. Sebab, hal ini merupakan yang aneh. Terlebih, penganggaran APBD Perubahan sudah menjadi agenda tahunan bagi pemerintah.

“Walaupun bagaimana pemegang kendali TAPD, eksekutif yang lebih dominan dalam hal penganggaran. Artinya harus dipertanyakan fungsi ketua TAPD, pak Sekda-nya gimana itu. Ini terkesan menunjukan dugaan ketidakharmonisan, kan aneh kalau menurut saya,” kata pengamat kebijakan publik, Moch Ojat Sudrajat, Minggu (31/10/2021).

Ojat menyatakan, akibat kelalaian pemerintah yang telah dalam mengusulkan RAPBD Perubahan, yang dirugikan adalah masyarakat.

“Masa sih harus mengorbankan masyarakat. Karena program yang ada di kegiatan menjadi tanggung jawab pemkot sibuk apa, ngurusin Cilowong apa gimana?,” tanyanya.

Di sisi lain, pihaknya menduga seperti tidak ada keharmonisan antara eksekutif (TAPD) dan legislatif (Banggar) dalam merumuskan APBD Perubahan. Namun, keterangan atau alasannya dari polemik ini, harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kalau memang penyusunannya tidak selesai antara TAPD dengan Banggar, tapi kalau tidak selesai terkesan agak kurang harmonis hubungannya,” paparnya.

Ia menilai, kondisi ini merupakan sebuah kecerobohan bagi pemerintah. Sehingga dalam melaksanakan programnya, Pemkot hanya dapat menggunakan anggaran sisa dari APBD Murni 2021.

“Ini suatu yang ceroboh. Ini acara tahunan, seharusnya hal kayak gitu bisa diantisipasi sebelumnya. Tidak ada APBD Perubahan, yang ada APBD Murni. Ini bentuk kurang bertanggungjawabnya eksekutif dan legislatif terhadap masyarakat Kota Serang,” tegasnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, penolakan terhadap RAPBD Perubahan Kota Serang disebabkan keterlambatan pengambilan keputusan antara DPRD Kota Serang dan Pemkot Serang melampaui tanggal yang telah ditentukan.

“Pengambilan keputusan bersama DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perda Perubahan APBD 2021-nya melampaui tgl 30 September 2021,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot Serang harus melakukan perubahan Peraturan Wali Kota Serang tentang perubahan penjabaran APBD 2021, agar dapat melaksanakan anggaran yang tersedia.

“Pemkot Serang masih dapat melaksanakan anggaran yang belum tersedia pada APBD murni 2021 sepanjang memenuhi kriteria mendesak, wajib dan untuk penyediaan palayanan Covid-19 serta pemenuhan ekonomi daerah dengan cara melakukan perubahan Peraturan Wali Kota Serang tentang perubahan penjabaran APBD 2021,” jelasnya. (son)

Tags: apdbkota serangPemkot Serangsekda

Berita Terkait.

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3722 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.