• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

APBD Perubahan Kota Serang Ditolak, Pengamat Pertanyakan Peran Sekda

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 31 Oktober 2021 - 20:50
in Daerah
Komisi Informasi Pusat

Pengamat kebijakan publik, Moch Ojat Sudrajat. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021 Kota Serang ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal itu akibat keterlambatan Pemkot Serang dalam menyampaikan persetujuan Rancangan APBD Perubahan untuk dievaluasi oleh Pemprov Banten.

Dari jadwal yang ada, batas terakhir penyerahan RAPBD Perubahan ke provinsi untuk dievaluasi hanya sampai 30 September 2021. Namun, Pemkot Serang baru menyerahkan pada 19 Oktober 2021.

BacaJuga:

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Atas polemik itu, peran Sekda Kota Serang dipertanyakan. Sebab, hal ini merupakan yang aneh. Terlebih, penganggaran APBD Perubahan sudah menjadi agenda tahunan bagi pemerintah.

“Walaupun bagaimana pemegang kendali TAPD, eksekutif yang lebih dominan dalam hal penganggaran. Artinya harus dipertanyakan fungsi ketua TAPD, pak Sekda-nya gimana itu. Ini terkesan menunjukan dugaan ketidakharmonisan, kan aneh kalau menurut saya,” kata pengamat kebijakan publik, Moch Ojat Sudrajat, Minggu (31/10/2021).

Ojat menyatakan, akibat kelalaian pemerintah yang telah dalam mengusulkan RAPBD Perubahan, yang dirugikan adalah masyarakat.

“Masa sih harus mengorbankan masyarakat. Karena program yang ada di kegiatan menjadi tanggung jawab pemkot sibuk apa, ngurusin Cilowong apa gimana?,” tanyanya.

Di sisi lain, pihaknya menduga seperti tidak ada keharmonisan antara eksekutif (TAPD) dan legislatif (Banggar) dalam merumuskan APBD Perubahan. Namun, keterangan atau alasannya dari polemik ini, harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kalau memang penyusunannya tidak selesai antara TAPD dengan Banggar, tapi kalau tidak selesai terkesan agak kurang harmonis hubungannya,” paparnya.

Ia menilai, kondisi ini merupakan sebuah kecerobohan bagi pemerintah. Sehingga dalam melaksanakan programnya, Pemkot hanya dapat menggunakan anggaran sisa dari APBD Murni 2021.

“Ini suatu yang ceroboh. Ini acara tahunan, seharusnya hal kayak gitu bisa diantisipasi sebelumnya. Tidak ada APBD Perubahan, yang ada APBD Murni. Ini bentuk kurang bertanggungjawabnya eksekutif dan legislatif terhadap masyarakat Kota Serang,” tegasnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, penolakan terhadap RAPBD Perubahan Kota Serang disebabkan keterlambatan pengambilan keputusan antara DPRD Kota Serang dan Pemkot Serang melampaui tanggal yang telah ditentukan.

“Pengambilan keputusan bersama DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perda Perubahan APBD 2021-nya melampaui tgl 30 September 2021,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot Serang harus melakukan perubahan Peraturan Wali Kota Serang tentang perubahan penjabaran APBD 2021, agar dapat melaksanakan anggaran yang tersedia.

“Pemkot Serang masih dapat melaksanakan anggaran yang belum tersedia pada APBD murni 2021 sepanjang memenuhi kriteria mendesak, wajib dan untuk penyediaan palayanan Covid-19 serta pemenuhan ekonomi daerah dengan cara melakukan perubahan Peraturan Wali Kota Serang tentang perubahan penjabaran APBD 2021,” jelasnya. (son)

Tags: apdbkota serangPemkot Serangsekda

Berita Terkait.

Mulyadi Jayabaya
Daerah

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23
harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.