• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mulai 1 November 2021, Pegawai Lapas Cipinang Dilarang Gunakan HP Pribadi Selama Bertugas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 10:54
in Headline
lapas

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun (tengah) memimpin rapat Back to Basics Pemasyarakatan di Lapas Cipinang, Jaktim, Jumat (29/10/2021). Foto: Sumber Ginting/ Indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka menjalankan program Back to Basics yang dicanangkan Dirjen PAS Reynhard Silitonga beberapa waktu lalu, mulai 1 November Lapas Kelas 1 Cipinang mencanangkan larangan penggunaan handphone pribadi bagi seluruh pegawainya selama berada di kawasan lapas.

“Mulai 1 November 2021 ini, seluruh handphone pegawai lapas tidak boleh masuk ke gerbang dua. Artinya semua pegawai tidak lagi boleh menggunakan handphone pribadinya selama bertugas. Jadi nanti semua hp pribadi harus dititipkan sejak pintu dua,” ujar Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan kepada INDOPOSCO, Jumat (29/10/2021) sore.

BacaJuga:

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

DPR RI: Dugaan Pelecehan di UI Pelanggaran Serius Etika dan Rasa Aman di Kampus

Adapun larangan penggunaan handphone tersebut, lanjut Tony, karena handphone bukanlah alat penunjang pekerjaan dan secara aturan memang hp tak boleh masuk ke dalam lapas.

Baca Juga : Sidak Langsung Lapas Cipinang, Ini Temuan Direktur Kamtib Dirjen Pas

“Selama ini kan sering kita razia ada hp di tangan warga binaan, maka kita akan mulai bebas hp dari karyawan. Kalo pegawai saja tidak boleh, apalagi warga binaan,” tuturnya.

Lalu bagaimana dengan pegawai-pegawai khusus yang harus menggunakan hp kala melakukan tugas pelaporan melalui aplikasi?

Tony menjelaskan pihak Lapas akan menyediakan hp dinas lengkap dengan pulsa dan kuotanya. “Jadi tidak menggunakan hp pribadi, nanti ada Hp dinas,” ujarnya.

Baca Juga : Sidak Lapas Cipinang, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bantah Pemberitaan Narasi Newsroom

Selain kebijakan tanpa Hp, Lapas Kelas 1 Cipinang juga akan menerapkan kebijakan transaksi tanpa uang tunai di seluruh lapas mulai 1 Desember 2021.

Artinya seluruh pegawai maupun warga binaan yang hendak membeli makanan di kantin ataupun keperluan lain di koperasi tidak lagi menggunakan uang tunai.

“Kami telah bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyiapkan sarana penunjang transaksi non tunai tanpa kartu, artinya akun rekening nanti berdasarkan retina dan sidik si pemilik. Jadi tak ada lagi transaksi non tunai,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyatakan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Lapas Kelas 1 Cipinang.

“Sebagai pengaplikasian program back to the basic Dirjen PAS ini patut kita apresiasi. Selama ini baru Lapas Nusakambangan yang memberlakukan larangan hp bagi pegawainya. Kalo bisa diterapkan di Lapas Cipinang patut kita apresiasi sebagai sebuah terobosan yang baik,” tuturnya.

Jika nanti program lapas bebas hp dan bebas uang tunai ini bisa benar-benar berjalan, semua lapas di DKI Jakarta patut mencontohnya. “Itu bagus untuk mendisiplinkan para pegawai, nanti pasti akan ditularkan pada lapas dan rutan yang ada di bawah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta,” kata Ibnu Chuldun. (gin)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamlapasLapas Cipinang

Berita Terkait.

ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36
herry
Headline

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 19:53
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Headline

DPR RI: Dugaan Pelecehan di UI Pelanggaran Serius Etika dan Rasa Aman di Kampus

Kamis, 16 April 2026 - 18:44
Kenaikan Harga Plastik Jadi Alarm, FKBI: Kurangi Rokok Perbaiki Pola Konsumsi
Headline

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 15:01
Prabowo
Headline

Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

Kamis, 16 April 2026 - 09:48
Andrie-Yunus
Headline

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Rabu, 15 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.