Nasional

Sidak Langsung Lapas Cipinang, Ini Temuan Direktur Kamtib Dirjen Pas

INDOPOSCO.ID – Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Dirjen PAS Kemenkumham, Abdul Aris didampingi  Direktur Watkeshab dan Direktur Yantah Lola Basan Baran serta Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta melaksanakan kegiatan razia kamar di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021).

Sidak ini juga untuk menindaklanjuti video youtube tentang adanya “sel mewah” dan “jual beli narkoba” seperti yang diungkapkan akun youtube  Narasi Newsroom, Selasa (12/10/21) lalu.

Penggeledahan yang dilakukan Rabu (13/10/2021) pukul 20.30 WIB tersebut, jajarannya untuk melakukan penggeledahan area Blok Hunian H gedung type VII.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara serentak kepada seluruh kamar hunian petugas berhasil menyita  Handphone 12 unit, Charger 17 unit, alat hisap shabu 2 unit, Colokan listrik 15 unit,  Wifi/modem  5 unit dan sejumlah kabel dan alat  elektronik.

Selain itu petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 warga binaan dan didapati 3 orang warga binaan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Dalam proses penggeledahan Direktur Kamtib Dirjen PAS Kemenkumham, Abdul Aris menyatakan pihaknya berharap para petugas Lapas dan Rutan harus selalu memberikan arahan kepada seluruh warga binaan tentang pentingnya kebersihan lingkungan dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Kegiatan penggeledahan ini sebenarnya rutin diadakan menindaklanjuti instruksi Dirjen PAS yang meminta seluruh jajarannya membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba. Selain itu juga agar  menjaga keamanan dan ketertiban Rutan,” ujarnya.

Dikatakan, penggeledahan itu juga merupakan bentuk perhatian petugas kepada warga binaan dengan mengurangi potensi gangguan kamtib dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain menjalankan penggeledahan sebenarnya lapas dan rutan juga kerap  melaksanakan test urine kepada warga binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

“Setiap warga binaan yang positif dilakukan pemeriksaan dan sanksi hukuman disiplin,” katanya. (gin)

Back to top button