INDOPOSCO.ID – Rencana menjadikan Bandara Kertajati, Jawa Barat, sebagai pusat Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat C-130 Hercules menuai perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta pemerintah tidak gegabah menerima tawaran tersebut karena dinilai menyangkut aspek strategis hingga kedaulatan negara.
Menurutnya, proyek tersebut tidak bisa diperlakukan sebagai kerja sama industri penerbangan biasa. Ada dimensi pertahanan dan geopolitik yang harus dipertimbangkan secara matang sebelum keputusan diambil.
“Keputusan menerima tawaran Amerika Serikat (AS) menjadikan Indonesia sebagai MRO hubs pesawat C-130 dan menetapkan Bandara Kertajati sebagai lokasinya harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan transparan,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Isu ini mencuat setelah Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkap adanya tawaran dari Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, terkait pemusatan program perawatan dan perbaikan pesawat Hercules di Indonesia.
Tawaran tersebut disampaikan saat pertemuan keduanya di Pentagon pada April 2026. Dalam skema itu, Indonesia direncanakan menjadi pusat MRO bagi armada C-130 Hercules milik Angkatan Udara AS di kawasan Asia.
Namun, TB Hasanuddin menilai pemerintah harus membuka secara jelas cakupan operasional fasilitas tersebut. Ia mengingatkan, jika pusat MRO itu nantinya hanya melayani pesawat militer AS di kawasan Indo-Pasifik, maka persepsi publik bisa berkembang ke arah yang sensitif secara politik dan hukum.
“Jika fasilitas tersebut eksklusif untuk mendukung operasional pesawat militer Amerika Serikat di kawasan Asia, maka persepsinya bisa berkembang sebagai bentuk pangkalan militer AS di Indonesia,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
“Ini tentu harus dicermati karena dapat berbenturan dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa tawaran itu datang langsung dari Pentagon, bukan dari produsen pesawat sebagai bentuk kerja sama bisnis murni. Karena itu, menurutnya, kepentingan strategis militer Amerika Serikat sangat terasa dalam rencana tersebut.
Selain aspek geopolitik, TB Hasanuddin mengingatkan bahwa Bandara Kertajati saat ini berstatus sebagai bandara sipil. Jika nantinya difungsikan sebagai pusat perawatan pesawat militer asing, pemerintah dinilai harus menyiapkan regulasi dan pengaturan operasional yang ketat.
“Kalau nanti menjadi pusat perawatan pesawat militer, tentu harus ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi pelayanan penerbangan sipil untuk masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Ia membandingkan kerja sama serupa yang telah dilakukan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Jepang, hingga Filipina. Namun, menurutnya, fasilitas MRO militer di negara-negara tersebut umumnya ditempatkan di kawasan industri khusus atau area milik perusahaan perawatan pesawat domestik.
Karena itu, TB Hasanuddin meminta pemerintah memastikan proyek ini benar-benar memberikan dampak positif bagi industri pertahanan nasional, terutama bagi PT Dirgantara Indonesia.
“Prinsip utamanya adalah menjaga kedaulatan negara, memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas, serta memperkuat industri pertahanan dalam negeri,” tutupnya. (her)









