• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24
in Nasional
Dadan-Hindayana

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat menyalami petugas dapur MBG. Foto: Dok BGN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kegagapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan akibat belum matangnya kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru berumur setahun.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin saat memaparkan kajian mengenai program MBG. Menurutnya, ketidaksiapan infrastruktur lembaga baru ini berisiko membuat pengelolaan MBG awut-awutan.

BacaJuga:

Ikrar Bangkit Lawan Kekerasan: Kemenko PMK Tegaskan Perlu Orkestrasi Perlindungan Perempuan & Anak

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

KKP Dukung Kolaborasi Riset Internasional di Melanesian Ocean Summit 2026

“Infrastruktur di dalamnya itu ya mohon maaf belum siap. Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” kata Aminudin di Jakarta dikutip Kamis (21/5/2026).

Ia menuturkan bahwa Badan Gizi Nasional yang baru berdiri pada akhir 2024 langsung diberi tanggung jawab besar untuk mengelola anggaran jumbo untuk tahun 2025, meskipun regulasinya belum siap.

“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya regulasinya juga belum siap sudah mendapat amanat cukup besar dengan anggaran jumbo untuk tahun 2025 sekitar Rp85 triliun, walaupun semuanya tidak terserap hanya Rp61 triliun kalau enggak salah, 60 persen yang terserap,” tutur Aminudin.

Pada tahun 2026, angkanya jauh lebih luar biasa, yaitu mencapai Rp268 triliun. Anggaran sebesar itu dialokasikan seluruhnya untuk mendukung BGN.

“Artinya apa? Suatu lembaga yang baru dibentuk ya dengan kerangka regulasi masih belum settle, dengan organisasinya juga masih belum settle,” ungkap Aminudin.

“Kemudian mengembang amanah program nasional dengan anggaran jumbo sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan,” tambahnya.

Menurutnya, KPK turun tangan karena proyek tersebut memiliki anggaran sangat besar. Ia menambahkan bahwa proyek bernilai jumbo secara otomatis membawa risiko korupsi dan kecurangan yang tinggi.

“Tentu tadi saya sampaikan anggarannya jumbo itu yang menyebabkan KPK masuk karena inheren, ketika suatu proyek dengan anggaran jumbo maka risiko terjadinya fraud, terjadinya tindak pidana korupsi pun pasti akan tinggi,” imbuh Aminudin.(dan)

Tags: BGNKPKmbg

Berita Terkait.

Pratikno
Nasional

Ikrar Bangkit Lawan Kekerasan: Kemenko PMK Tegaskan Perlu Orkestrasi Perlindungan Perempuan & Anak

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:04
Rakornas
Nasional

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03
Riset
Nasional

KKP Dukung Kolaborasi Riset Internasional di Melanesian Ocean Summit 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:22
Viva-Yoga
Nasional

Dukung Pidato Fiskal Presiden, Wamen Viva Yoga Pacu Kesejahteraan Lewat Transmigrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01
Andre-Rosiade
Nasional

Ribuan Jemaah Haji Terancam Kelelahan, Timwas DPR Desak Optimalisasi Armada Bus

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39
haji
Nasional

Kemenhaj: 100.268 Jemaah Haji Indonesia Telah Selesaikan Ketentuan Dam

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2822 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.