• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mulai 1 November 2021, Pegawai Lapas Cipinang Dilarang Gunakan HP Pribadi Selama Bertugas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 10:54
in Headline
lapas

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun (tengah) memimpin rapat Back to Basics Pemasyarakatan di Lapas Cipinang, Jaktim, Jumat (29/10/2021). Foto: Sumber Ginting/ Indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka menjalankan program Back to Basics yang dicanangkan Dirjen PAS Reynhard Silitonga beberapa waktu lalu, mulai 1 November Lapas Kelas 1 Cipinang mencanangkan larangan penggunaan handphone pribadi bagi seluruh pegawainya selama berada di kawasan lapas.

“Mulai 1 November 2021 ini, seluruh handphone pegawai lapas tidak boleh masuk ke gerbang dua. Artinya semua pegawai tidak lagi boleh menggunakan handphone pribadinya selama bertugas. Jadi nanti semua hp pribadi harus dititipkan sejak pintu dua,” ujar Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan kepada INDOPOSCO, Jumat (29/10/2021) sore.

BacaJuga:

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Adapun larangan penggunaan handphone tersebut, lanjut Tony, karena handphone bukanlah alat penunjang pekerjaan dan secara aturan memang hp tak boleh masuk ke dalam lapas.

Baca Juga : Sidak Langsung Lapas Cipinang, Ini Temuan Direktur Kamtib Dirjen Pas

“Selama ini kan sering kita razia ada hp di tangan warga binaan, maka kita akan mulai bebas hp dari karyawan. Kalo pegawai saja tidak boleh, apalagi warga binaan,” tuturnya.

Lalu bagaimana dengan pegawai-pegawai khusus yang harus menggunakan hp kala melakukan tugas pelaporan melalui aplikasi?

Tony menjelaskan pihak Lapas akan menyediakan hp dinas lengkap dengan pulsa dan kuotanya. “Jadi tidak menggunakan hp pribadi, nanti ada Hp dinas,” ujarnya.

Baca Juga : Sidak Lapas Cipinang, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bantah Pemberitaan Narasi Newsroom

Selain kebijakan tanpa Hp, Lapas Kelas 1 Cipinang juga akan menerapkan kebijakan transaksi tanpa uang tunai di seluruh lapas mulai 1 Desember 2021.

Artinya seluruh pegawai maupun warga binaan yang hendak membeli makanan di kantin ataupun keperluan lain di koperasi tidak lagi menggunakan uang tunai.

“Kami telah bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyiapkan sarana penunjang transaksi non tunai tanpa kartu, artinya akun rekening nanti berdasarkan retina dan sidik si pemilik. Jadi tak ada lagi transaksi non tunai,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyatakan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Lapas Kelas 1 Cipinang.

“Sebagai pengaplikasian program back to the basic Dirjen PAS ini patut kita apresiasi. Selama ini baru Lapas Nusakambangan yang memberlakukan larangan hp bagi pegawainya. Kalo bisa diterapkan di Lapas Cipinang patut kita apresiasi sebagai sebuah terobosan yang baik,” tuturnya.

Jika nanti program lapas bebas hp dan bebas uang tunai ini bisa benar-benar berjalan, semua lapas di DKI Jakarta patut mencontohnya. “Itu bagus untuk mendisiplinkan para pegawai, nanti pasti akan ditularkan pada lapas dan rutan yang ada di bawah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta,” kata Ibnu Chuldun. (gin)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamlapasLapas Cipinang

Berita Terkait.

WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6997 shares
    Share 2799 Tweet 1749
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.