• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Evaluasi Kasus Fahd A Rafiq

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 September 2026 - 16:24
in Headline
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali tersandung kasus korupsi. Untuk ketiga kalinya, politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Istimewa

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali tersandung kasus korupsi. Untuk ketiga kalinya, politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Golkar kembali menghadapi sorotan setelah kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, untuk ketiga kalinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku kecewa atas kasus yang kembali menjerat Fahd. Menurutnya, partai selama ini sudah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar menjauhi praktik korupsi.

BacaJuga:

Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Usai Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, Yusril Tegaskan Tak Ada Indikasi Makar

Kasus Penyadapan Prabowo: Bareskrim Beber Peran Eks Kapolri Listyo Sigit

“Pertama, tentu kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tertangkapnya Saudara Fahd. Sebagai sebuah partai, kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik-praktik pelanggaran hukum, tindak pidana, apalagi korupsi,” kata Doli kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Doli menilai dua perkara korupsi yang sebelumnya menjerat Fahd semestinya menjadi pelajaran. Namun, harapan agar Fahd jera dan memperbaiki diri justru tidak terwujud.

“Terhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertaubat, tapi ternyata malah sebaliknya,” ujarnya.

Selama ini, kata Doli, Golkar tetap memberikan ruang kepada kader yang telah menjalani hukuman untuk kembali mengabdi dan memperbaiki diri. Kasus Fahd kali ini pun akan menjadi bahan evaluasi bagi partai.

“Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kami selama ini berusaha menghormati dan menganggap setiap kader yang telah menjalani hukuman adalah manusia yang secara gentlemen mencoba menebus kesalahannya dan berupaya memperbaiki diri,” tutur Doli.

“Atas dasar itulah kami tetap memberikan kesempatan kepada kader-kader itu untuk tetap bisa mengabdikan dirinya buat partai. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan,” sambungnya.

Doli mengakui Fahd pernah memberikan kontribusi bagi Golkar. Namun, ia menilai perilaku Fahd kembali membawa dampak terhadap citra partai.

“Kami tidak juga bisa menampik bahwa Saudara Fahd juga telah memberikan kontribusi bagi perkembangan partai selama ini. Namun ternyata, perilakunya secara pribadi tidak berubah. Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah,” ungkap Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.

Golkar, lanjut Doli, menghormati proses hukum yang kini berjalan di KPK.

“Sebagai sebuah partai politik yang berkomitmen mendukung terus upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan Indonesia bersih, Golkar tentu menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” tambahnya.

KPK menetapkan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai salah satu tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Penetapan ini menjadi kali ketiga Fahd berstatus tersangka di KPK.

Fahd pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pada 2012 dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Lima tahun kemudian, ia kembali menjadi tersangka dalam perkara korupsi proyek pengadaan Al-Qur’an.

Kini, pada 2026, Fahd kembali berurusan dengan KPK. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (14/9/2026). (her)

Tags: Fahd A RafiqKasus KorupsiKPKPartai Golkar

Berita Terkait.

git
Headline

Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Usai Ditetapkan Tersangka

Rabu, 4 November 2026 - 12:02
yusril
Headline

Kasus Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, Yusril Tegaskan Tak Ada Indikasi Makar

Rabu, 4 November 2026 - 10:59
lsp
Headline

Kasus Penyadapan Prabowo: Bareskrim Beber Peran Eks Kapolri Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 08:43
sigit
Headline

Tindak Pidana Serius, Pengamat Minta Aparat Ungkap Aktor Penyadapan Ilegal Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 08:28
eks
Headline

Eks Kapolri Listyo Sigit Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Selasa, 3 November 2026 - 22:20
lsp
Headline

Mantan Kapolri Listyo Sigit dan 2 Tersangka Ditahan di Rutan Mabes Polri

Selasa, 3 November 2026 - 22:15

OLAHRAGA

piala
Olahraga

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 3 November 2026 - 23:23

INDOPOSCO.ID - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi mengundur jadwal penyelenggaraan Piala Asia 2027. Turnamen yang semula dijadwalkan berlangsung pada...

SelengkapnyaDetails
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1870 shares
    Share 748 Tweet 468
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.