• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Kapolri Listyo Sigit Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 3 November 2026 - 22:20
in Headline
eks

Mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Dokumen Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama dua tersangka lainnya diduga telah melakukan tindak pidana penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sejak 2025.

Dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

BacaJuga:

Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Usai Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, Yusril Tegaskan Tak Ada Indikasi Makar

Kasus Penyadapan Prabowo: Bareskrim Beber Peran Eks Kapolri Listyo Sigit

“Pada periode tahun 2025 hingga 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 5 Tahun 2010,” ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Dalam pengusutan kasus tersebut, Bareskrim Polri melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan tiga orang saksi ahli.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. “Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, satu unit iPad, kemudian flashdisk empat buah,” kata Asep Safrudin.

Listyo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) bersama dua tersangka lainnya diduga kuat terlibat dalam pemantauan komunikasi tanpa izin yang menyasar saluran telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, serta tokoh publik lainnya.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” jelas Asep Safrudin.

Para tersangka disangkakan Pasal 258 KUHP terkait kejahatan perusakan surat atau dokumen dalam tugas, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Pasal 332 KUHP terkait dengan perbuatan ilegal mengakses informasi/sistem, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Pasal 32 ayat (1) UU ITE (tentang tindakan dengan sengaja dan tanpa hak mengubah, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau publik), dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.

“Tentunya ini menunjukkan bahwa kami dan jajaran penyidik akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penyidikan tersebut dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” imbuh Asep. (dan)

Tags: Bareskrim PolriEks Kapolrilistyo sigitPenyadapan Terhadap PresidenPrabowo SubiantoSadap TeleponSejak 2025

Berita Terkait.

git
Headline

Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Usai Ditetapkan Tersangka

Rabu, 4 November 2026 - 12:02
yusril
Headline

Kasus Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, Yusril Tegaskan Tak Ada Indikasi Makar

Rabu, 4 November 2026 - 10:59
lsp
Headline

Kasus Penyadapan Prabowo: Bareskrim Beber Peran Eks Kapolri Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 08:43
sigit
Headline

Tindak Pidana Serius, Pengamat Minta Aparat Ungkap Aktor Penyadapan Ilegal Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 08:28
lsp
Headline

Mantan Kapolri Listyo Sigit dan 2 Tersangka Ditahan di Rutan Mabes Polri

Selasa, 3 November 2026 - 22:15
sigit
Headline

Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 22:10

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Editor Laurens Dami
Rabu, 4 November 2026 - 13:13

INDOPOSCO.ID - Indonesia mulai mengambil ancang-ancang untuk membawa kejuaraan skateboard paling bergengsi di dunia ke tanah air. Bali menjadi destinasi...

SelengkapnyaDetails
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2240 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1870 shares
    Share 748 Tweet 468
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.