• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 15 April 2026 - 21:41
in Headline
Andrie-Yunus

Aktivis pembela HAM Andrie Yunus. Foto: Dok KontraS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis pembela HAM Andrie Yunus segera disidangkan menyusul pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Militer yang dijadwalkan pada Kamis (16/4/2026) besok.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya mengonfirmasi hal tersebut. Pelimpahan dilakukan usai seluruh berkasnya telah memenuhi syarat atau dinyatakan lengkap.

BacaJuga:

Polisi Ungkap Penyebab dan Kronologi Kebakaran Permukiman di Kemayoran

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title

Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

“Jam 10.00 WIB (Pelimpahan berkas kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer),” kata Andri Wijaya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Puspom TNI sebelumnya telah melimpahkan seluruh berkas perkara beserta para tersangka ke Oditur Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026). Adapun keempat tersangka tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, bahwa selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil.

“Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” jelas Aulia Dwi Nasrullah terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, bahwa pelimpahan itu merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel.

“Sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI,” ujar Aulia.

Para tersangka telah ditahan di instalasi tahanan militer maximum security Pomdam Jaya Guntur dan dikenakan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman berbeda sesuai peran. (dan)

Tags: Andrie YunusKontraSPengadilan Militerpenyiraman air keras aktivis

Berita Terkait.

kebakar
Headline

Polisi Ungkap Penyebab dan Kronologi Kebakaran Permukiman di Kemayoran

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:56
Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title
Headline

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20
Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota
Headline

Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

Senin, 1 Juni 2026 - 17:15
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Headline

KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case

Senin, 1 Juni 2026 - 16:54
Prabowo Subianto
Headline

Prabowo: di Tengah Gejolak Global, Pegangan Kita Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 11:20
presiden
Headline

Palace Responds to Speculation Over Prabowo’s Alleged Trip to Italy

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.