• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 April 2026 - 15:01
in Headline
Gedung Ombudsman RI di Jakarta. Foto: Dok Humas Ombudsman

Gedung Ombudsman RI di Jakarta. Foto: Dok Humas Ombudsman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa yang bersangkutan terjerat dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

BacaJuga:

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7

Waow, Rendang 2,2 Ton Meluncur ke Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT

Prabowo Ungkap Operasi Besar Pemerintah Redam Karhutla di Sejumlah Wilayah

“Tim Penyidik Gedung Bundar telah menetapkan tersangka HS,” kata Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Penetapan tersangka Hery Susanto didasarkan pada kecukupan alat bukti yang diperoleh melalui penyidikan serta penggeledahan, kemudian diikuti dengan penjelasan mengenai kronologi kasusnya.

“Jadi pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI yang memiliki permasalahan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kemenhut,” tutur Syarief Sulaeman Nahdi.

Saat itu, PT TSHI bersama Hery Susanto menyusun strategi agar Ombudsman mengoreksi surat atau kebijakan dari Kementerian Kehutanan. Langkah itu berujung pada adanya perintah bagi PT TSHI untuk menentukan sendiri besaran beban yang perlu mereka bayar.

“Saudara HS ini untuk mengatur sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” jelas Syarief.

Dalam pelaksanaannya, tersangka disebut menerima uang dari LKM yang merupakan Direktur PT TSHI. Nominal yang telah diserahkan diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

“Sudah diserahkan dari satu orang ini kurang lebih sejumlah 1,5 miliar rupiah,” ungkapnya.

Hery telah keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. (dan)

Tags: Hery SusantoKejagungkorupsi nikel

Berita Terkait.

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7
Headline

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56
Warga-Terdampak
Headline

Waow, Rendang 2,2 Ton Meluncur ke Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:20
Prabowo
Headline

Prabowo Ungkap Operasi Besar Pemerintah Redam Karhutla di Sejumlah Wilayah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:49
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:30
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05
Revaldo
Headline

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:09
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.