• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Lakukan Pelanggaran Tatib, 10 WBP Rutan Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:38
in Headline
Rutan Cipinang

Ilustrasi - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memindahkan 10 orang narapidana Rutan Cipinang ke Lapas Nusakambangan. Foto: Kanwil Kemenkumham DKI for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan langkah tegas berupa pemindahan terhadap 10 orang napi Rutan Cipinang.

Mereka dipindahkan karena melakukan kekerasan dan pemerasan terhadap napi lain di Blok Rutan Cipinang.

BacaJuga:

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Inilah Janji Jenderal Suyudi

Usai Dilantik Jadi KSP, Listyo Sigit Ungkap Langkah Pertamanya di Istana

Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri

Ke-10 orang napi tersebut langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kamis (28/10/2021) malam hingga Jumat (29/1/2021) dinihari.

Adapun nama pelaku adalah Ar als Rz, CS bin Sd, FR bin Taj, MR bin Ang, Pd bin Sn, Pak bin us, Rob, Sal bin mk RS, TN als FG dan IJH.

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan tindakan tegas yang dilakukan pihaknya berdasarkan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui _*IG @supirpete2_* terkait dengan tindakan kekerasan dan pemerasan sesama napi.

“Setelah mendapat info tersebut pada Kamis tgl 28 Oktober 2021 sekitar pukul 14 siang. Saya memerintahkan Kadivpas bu Marselina untuk melakukan pengecekan langsung ke Rutan Salemba dan Rutan Cipinang maupun ke Lapas lainnya. Kemudian Kadivpas melakukan pendalaman di Rutan Cipinang bersama Kepala Rutan dan beberapa Pejabat Struktural dan berhasil melakukan pencarian keterangan informasi di Blok 3 yang diduga menjadi lokasi penganiayaan,” ujar Ibnu Chuldun, Jumat (29/10/2021).

Dikatakan dari hasil investigasi beberapa penghuni mengaku sempat menyaksikan peristiwa yang dilakukan oleh ke-10 orang warga binaan terhadap teman sekamarnya.

“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhada 10 warga binaan tersebut dan juga kepada saksi sekaligus korban. Setelah semua bukti dianggap kuat dan kami berkoordinasi dengan Direktur Kamtib Dirjen PAS maka ke-10 pelaku diberikan sangsi Register F dan malam juga segera dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Ibnu.

“Kami berkomitmen menimdak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh WBP dan petugas untuk menciptakan kondisi lapas dan Rutan kondusif meskipun overcapasitas,”tambah mantan Kanwil Sumut ini.

Sementara, saksi korban atas nama MH bin AM telah dilakukan perlindungan dan pengobatan serta pengamanan di blok berbeda.

“Pihak Rutan Cipinang juga sudah menghubungi isteri korban dan menjelaskan perkara yang terjadi dan isteri korban mengucapkan terima kasih atas gerak cepat petugas Rutan Cipinang,” pungkasnya. (gin)

Tags: KemenkumhamlapasNusakambanganpemindahan napiRutan Cipinang

Berita Terkait.

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten: Sosok Tegas dan Humanis
Headline

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Inilah Janji Jenderal Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28
Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri
Headline

Usai Dilantik Jadi KSP, Listyo Sigit Ungkap Langkah Pertamanya di Istana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:16
Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri
Headline

Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:06
Suyudi Ario Seto
Headline

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Profil dan Perjalanan Karier Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:36
suyudi
Headline

Komjen Suyudi Disepakati Jadi Kapolri, Tinggal Tunggu Paripurna

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16
puan
Headline

Puan Ungkap Alasan Kapolri Listyo Diganti: Sudah Waktunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:50

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.