• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hibah Lahan dan Gedung Jadi Kado HUT PMI Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:10
in Nasional
PMI Banten

Ketua PMI Banten Ratu Tatu Chasanah (tengah) meninjau lingkungan markas PMI Banten, beberapa waktu lalu. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat paripurna DPRD Banten menyetujui hibah lahan dan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, Selasa (26/10/2021). Persetujuan ini dinilai sebagai kado terindah ulang tahun ke-19 Palang Merah Indonesia (PMI) Banten yang jatuh pada 9 Oktober.

“Selasa, 26 Oktober 2021 merupakan hari yang bersejarah, momen yang ditunggu keluarga besar PMI, kami telah menerima persetujuan hibah lahan dan gedung markas PMI Banten,” kata Suparman, Ketua Bidang Relawan dan Diklat PMI Banten melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

BacaJuga:

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sekadar diketahui, hibah berupa gedung seluas 1.528.99 m2 di atas lahan seluas 19.979 m2. “Proses yang cukup panjang telah dilewati dengan mengacu kepada prosedur yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat, bahwa hibah lahan ini harus ada persetujuan DPRD akhirnya disetujui dan sampaikan melalui Rapat Paripurna,” ujarnya.

Baca Juga : Tolak CPMI yang Divaksin Sinovac, Pemerintah Siap Penuhi Permintaan Korea

Menurut Suparman, pemberian hibah lahan dan gedung markas ini menjadi kado yang terindah PMI Banten yang sudah berusia 19 tahun pada 9 Oktober.

“Kado ini, akan kami kelola dengan baik sehingga investasi pemerintah melalui hibah, tetap dan terus meningkatkan pelayanan sesuai amanat Undang-Undang Kepalangmerahan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan ,” ujarnya.

PMI Provinsi Banten menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, serta DPRD Banten. “Serta kepada organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam memproses hibah ini. Insya Allah bermanfaat dan menjadi amal kebaikan untuk sesama,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru bicara Panitia Khusus DPRD Banten, Muhamad Faisal mengatakan, seluruh fraksi menyetujui hibah lahan dan gedung milik Pemprov Banten itu kepada PMI Banten.

Namun memberikan beberapa catatan agar penyerahan aset dilakukan sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan juga dapat membantu dan memperlancar pelaksanaan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna juga, Wakil Gubernur Banten mengapresiasi DPRD Banten yang telah menyetujui hibah aset untuk PMI Banten.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami haturkan kepada DPRD Banten yang telah menyetujui permohonan hibah gedung dan lahan PMI Banten,” kata Andika saat membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kata Andika, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang bekerja dengan prinsip kerelawanan, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk dapat membantu kelancaran kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan PMI.

“Pemprov Banten berharap PMI Banten dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya di Provinsi Banten,” katanya. (dam)

Tags: BantenDPRD BantenPMIpmi banten

Berita Terkait.

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nasional

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:31
Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.