• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM Dukung Percepatan Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Jasa Pramuwisata

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 24 Oktober 2021 - 11:25
in Nasional
Usaha Mikro

Deputi Usaha Mikro, Eddy Satriya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM mendukunh upaya percepatan pemulihan ekonomi melalui pemberian kemudahan perizinan atau legalitas bagi usaha mikro khususnya bagi sektor jasa pramuwisata.

Untuk kepentingan itu KemenkopUKM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Micro Save Consulting dan Yayasan Desa Wisata Nusantara (Dewisnu).

BacaJuga:

Festival UMKM 2026: Pemerintah Salurkan KUR Massal dan Permudah Legalitas Usaha

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Kerja sama mencakup Pemetaan Potensi Usaha Mikro di Lokasi Destinasi Wisata sekaligus melakukan perluasan rekrutmen Pendamping Garda Transfumi Wilayah Bali kolaborasi bersama Mercy Corps Indonesia.

Upaya ini dilakukan dalam rangka percepatan penerbitan legalitas Nomor Induk Berusaha bagi usaha mikro yang bergerak di sektor jasa pramuwisata (tour guide) dan sektor food and beverage di destinasi wisata bali.

Baca Juga : MenKopUKM Sambut Penyelenggaraan Banyuwangi Muslim Fashion Festival 2021 Jadi Lokomotif Fesyen Muslim Dunia

Deputi Usaha Mikro, Eddy Satriya, dalam keterangannya Minggu, 24 Oktober 2021 menyatakan pihaknya Mendukung Percepatan Legalitas Usaha bagi pelaku Usaha Mikro yang bergerak di sektor jasa pramuwisata atau yang dikenal dengan pemandu wisata (tour guide) dan sektor food and beverage didestinasi wisata bali agar terdata dan terlindungi sebagai pelaku usaha oleh pemerintah.

“Kita ketahui bersama dampak dari pandemi Covid 19 sangat luar biasa bagi semua sektor usaha, terutama di provinsi Bali ini banyak sekali tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan secara perorangan atau kebutuhan biro perjalanan wisata yang rata-rata belum memiliki legalitas usaha akibatnya mereka terhambat kepada akses pembiayaan,” kata Eddy.

Untuk itu pihaknya melakukan perluasan rekrutmen pendamping Garda Transfumi di luar Pulau Jawa, agar bisa membantu mempercepat sosialisasi dan pendampingan dalam penerbitan perizinan berusaha.

Tidak hanya itu, Eddy juga menyampaikan bahwa izin usaha merupakan suatu bentuk dokumen resmi dari instansi berwenang, yang menyatakan sah/dibolehkannya seseorang atau badan untuk melakukan suatu usaha atau kegiatan tertentu.

Sebagian besar UMKM berpendapat, perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja. Selain itu, masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha adalah hal yang rumit dan memakan banyak waktu.

Maka sebagai tindak lanjut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Melalui PP tersebut diatur mengenai penyederhanaan perizinan berusaha melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko.

Untuk itu, perlu adanya proses percepatan implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021 melalui koordinasi dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan.

Selain itu, pendampingan pengajuan NIB bagi UMKM utamanya usaha mikro dan kebijakan kemudahan perizinan berusaha ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh pelaku usaha sehingga dapat berdaya saing dan meningkatkan skala usahanya.

“Pada tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penerbitan legalitas usaha berupa NIB dalam rangka tranformasi usaha mikro dari informal ke formal,” kata Eddy.

Langkah strategis untuk mencapai kemudahan usaha yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM mencakup pembentukan GARDA TRANSFUMI di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM.

Kemudian mengintegrasikan GARDA TRANSFUMI, untuk saat ini bersama dengan para pendamping SIGAP UMKM-Micro Mentor Indonesia dan ke depan diharapkan dapat menggandeng seluruh asosiasi/organisasi masyarakat dan komunitas UMKM.

Sinergi pendampingan bagi usaha mikro informal dari OPD dengan GARDA TRANSFUMI untuk pelaksanaan transformasi usaha di daerah.

“Terakhir, target kami terhadap pelaku usaha mikro informal yang mendapatkan BPUM diharapkan dapat didampingi legalitas usahanya dan dapat memanfaatkan dana tersebut secara produktif,” katanya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Provinsi Bali ini merupakan perluasan rekrutmen Pendamping Garda Transfumi diluar Pulau Jawa untuk memahami prosedur penerbitan perizinan tunggal melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) yang telah diluncurkan Presiden RI pada 9 Agustus 2021.

Para Pendamping Garda Transfumi ini bertugas sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 yakni mendampingi pendaftaran UMK melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik untuk mendapatkan NIB, pendampingan bagi UMK yang telah mendapatkan NIB bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terhadap penerapan SNI dan sertifikasi jaminan produk halal bagi UMK yang baru mendapatkan nomor induk berusaha dan/atau memenuhi persyaratan mendapatkan sertifikat standar dan atau Izin.

Tidak hanya itu para Garda Transfumi juga, dibekai pengetahuan Keamanan Siber dan Pendampingan Pengembangan Bisnis oleh Mercy Corps Indonesia melalui program micro mentor. Eddy berharap pembekalan terhadap Pendamping Garda Transfumi berujung kepada kontribusi peningkatan pelaku UMKM untuk naik kelas. (gin)

Tags: KemenKopUKMLegalitas UsahapramuwisataUsaha Mikro

Berita Terkait.

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Nasional

Festival UMKM 2026: Pemerintah Salurkan KUR Massal dan Permudah Legalitas Usaha

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01
PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas
Nasional

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Senin, 29 Juni 2026 - 19:01
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Nasional

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Senin, 29 Juni 2026 - 17:07
Ade-Safri-Simanjuntak
Nasional

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07
Ojat-Darojat
Nasional

Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan Harus Diperkuat, Dukung SDM Unggul 2045

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06
Roy-Suryo
Nasional

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1634 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Olahraga

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Editor Juni Armanto
Senin, 29 Juni 2026 - 17:35

INDOPOSCO.ID - Timnas Jepang akan menghadapi tantangan berat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Tim Samurai Biru dijadwalkan menantang...

SelengkapnyaDetails
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.