• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pajak Karbon Harus Diterapkan Secara Hati-hati

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 04:23
in Headline
Pajak Karbon

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov dalam diskusi daring “Menimbang Untung Rugi Pajak Karbon” di Jakarta, Jumat (22/10/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan bahwa pemerintah mesti menerapkan pajak karbon dengan hati-hati agar tidak menurunkan daya saing industri dalam negeri.

“Pengenaan pajak karbon terdapat dilema karena negara kita masih termasuk berpendapatan menengah apalagi setelah pandemi kita sempat turun level. Memperkenalkan pajak karbon kepada dunia usaha dan masyarakat pun menjadi tantangan,” ungkap Abra dalam diskusi daring “Menimbang Untung Rugi Pajak Karbon” seperti dikutip Antara, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga:

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Sebelum terdapat pajak karbon, total factor productivity index Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara Asia lain seperti China dan India. Karena itu, menurutnya, pajak karbon mesti dipungut tanpa mengurangi daya saing industri dalam negeri.

“Kita harus melaksanakan kebijakan pajak karbon ini secara moderat karena ada trade off dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri manufaktur,” ucapnya.

Di sisi itu, ia berharap pungutan pajak karbon yang akan diawali pada 1 April 2022 mendatang tidak sampai berdampak negatif terhadap proses penyembuhan ekonomi nasional dari Covid-19. Ia juga menegaskan bahwa pajak karbon harus diprioritaskan untuk memusatkan masyarakat kepada kegiatan yang lebih ramah lingkungan.

Hanya saja, bagi Abra pemerintah hendaknya juga mulai berspekulasi berapa target pendapatan negara dari pajak karbon karena akan mempengaruhi peta jalannya.

“Kita semua menanti-nanti target penerimaan dari pajak karbon itu karena itu menjadi gambaran ke depan seberapa besar potensi penerimaannya dan seperti apa arah pengembangan pajak karbon ke depan,” ucapnya.

Di sisi itu, penerapan pajak karbon harus berhati- hati karena beberapa negara maju baru menerapkan kebijakan yang ramah lingkungan setelah pembangunan ekonomi atau industri telah mencapai titik optimal, sementara Indonesia ditaksir belum mencapai titik itu.

“Secara historis pertumbuhan industri manufaktur kita dan porsinya terhadap PDB (produk domestik bruto) justru mengalami tren penurunan, artinya kita belum sampai di titik optimum tapi sudah diperkenalkan pajak karbon untuk mengurangi dampak negatif usaha terhadap lingkungan. Karena itu pajak ini harus diterapkan secara hati-hati,” imbuhnya. (mg4)

Tags: Indefpajakpajak karbon

Berita Terkait.

Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3679 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.