• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tempat Hiburan Malam di JLS Kabupaten Serang Dibongkar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:49
in Nusantara
tempat hiburan serang

Pembongkaran tempat hiburan malam yang selama ini diduga jadi praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Serang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa memimpin langsung pengosongan dan pembongkaran pintu masuk tempat hiburan malam (THM) di jalan lingkar selatan (JLS) tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis, (21/10/2021)

Kegiatan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut, untuk memastikan Surat Peringatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar pihak pengelola atau pemilik THM segera mengosongkan property yang sudah tidak mengantongi izin atau ilegal.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Pandji didampingi Kepala Satpol PP, Ajat Sudrajat, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Ratu Julmihayati dan dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diawali mengecek keberadaan THM Trinaga Café. Pembongkaran paksa pintu masuk pun dilakukan, hasilnya café tersebut sudah mengosongkan property dan sambungan arus listrik pun dipadamkan.

Dilanjutkan titik kedua New Roger Karaoke dan Lounge, dan titik ketiga yakni Café Star Queen pun dilakukan pembongkaran paksa pintu masuk dengan cara memotong rantai oleh Petugas Satpol PP. Dilantai dasar tidak ditemukan properti hanya menyisakan meja dan kursi. Tidak hanya sampai disitu, Pandji mencurigai ada pintu masuk yang mencurigakan menggunakan bahan bambu triplek.

Pandji langsung memerintahkan agar pintu tersebut dibongkar paksa menggunakan linggis dan palu besar. Setelah terbongkar, ternyata pintu tersebut pintu rahasia menuju tangga lantai dua dan tiga.

Di lantai dua ditemukan belasan ruangan karaoke namun terkunci, Pandji kembali memerintah untuk membongkar sejumlah pintu untuk memastikan isi ruangan tersebut. Dilantai dua, petugas pun menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek. Yang mengejutkan, ditemukan juga alat kontrasepsi atau kondom.

Untuk sebuah peringatan, Pandji memerintahkan untuk menyita barang bukti alat karaoeke, botol minuman keras, dan alat kontrasepsi dengan dibuatkan berita acara. Sebab, dalam gedung THM tersebut tidaknya adanya pemilik, pengelola maupun penjaganya.

“Kami tidak menginginkan cara seperti ini kalau para pengusaha THM kooperatif. Kita sudah beberapa kali memberikan peringatan segera mohon di tutup karena masyarakat protes tidak menerima wilayahnya ada THM. Kami sudah berikan peringatan-peringatan beberapa kali, peringatan termasuk kami sudah cabut izin bangunannya,” ujar Pandji.

“Kemudian kami perintahkan untuk pengosongan tapi ternyata mereka masih membandel, malah informasinya tadi malam masih ada yang beroperasi, terpaksa kami lakukan langkah ini. Langkah ini pengosongan dengan secara paksa pengambilan beberapa barang dan kami buat dalam berita cara pengambilan barang, kami jamin barang itu bukan untuk kepentingan pribadi tapi kami sita. Ada berita acara jenis barangnya apa. Kami juga meminta kepada pihak PLN untuk mencabut sambungan listriknya,” tambahnya.

Pandji memastikan, langkah terakhir akan dilakukan jika sudah pengosongan namun mereka masih tetap beroperasi maka pihaknya dengan terpaksa membongkar bangunan dengan bulldozer.

“Terakhir yang kami lakukan adalah kami akan dozer, kami akan bongkar. Kami akan bongkar dengan paksa, saya akan turunkan bulldozer kalau seandainya masih membandel melaksanakan kegiatan THM,” tegasnya.

Dengan ditemukannya botol minuman keras berbagai merek dan alat kontrasepsi atau kondom, Panjdi mengaku khawatir banyak orang menduga-duga selain THM juga tempat prostitusi. “Orang gampang menduga kalau ditemukannya kondom, di fasilitasi ketersediaan kondom orang akan menduga seperti itu. Tadi berserakan kondom, dan juga minuman keras,” ucapnya.

Selain THM, Pandji juga memastikan akan membongkar warung remang-remang di sepanjang JLS wilayah Kecamatan Kramatwatu.

“Kita juga akan membongkar juga warung remang-remang. Langkah yang kita lakukan sebetulnya untuk menyelamatkan mereka, karena jika seandai kami tidak lakukan dan masyarakat yang mengambil langkah dengan caranya itu yang kita hindari. Jangan sampai masyarakat mengambil langkah tidak proporsional,” katanya.

“Kalau masyarakat yang mengambil langkah dengan cara mereka akan terjadi konflik horizontal. Mudah-mudahan mereka memahami, kami melaksanakan tugas pemerintahan bukan kepentingan pribadi, kami pemerintahan harus melakukan ini,” ungkap Pandj didampingi Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan hasil laporan anggotanya dan dinas terkait hingga semalam ada tiga THM yang masih beroperasi yakni, Angel Karaoke dan Lounge, New Roger Karaoke dan Lounge, dan Alexxa Karaoke dan Lounge.

“Kalau yang Star Queen ini tidak beroperasi, tapi kami kosongkan semua propertynya,” ujarnya.

Diketahui ada sebelas THM di sepanjang JLS tepatnya di Kecamatan Kramatwatu meliputi, Coffe dan Resto Bisky, Angel Karaoke dan Lounge, Star Queen Restauran Karaoke dan Hall, New Roger Karaoke dan Lounge, New Star Karaoke dan Lounge, Kuda Laut Karaoke dan Lounge, Parahyangan Karaoke dan Lounge, Alexxa Karaoke dan Lounge, Danau Mas Karaoke dan Lounge, dan lainnya.

“Semua kami kosongkan paksa,” tegasnya.

Ajat menegaskan, jika masih ada THM yang masih beroperasi berdasarkan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat akan dilakukan pembongkaran paksa. “Dalam regulasi perda itu ada pembongkaran paksa,” tukasnya.(yas)

Tags: jlskabupaten serangtempat hiburan malam

Berita Terkait.

Sticker
Nusantara

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43
GB
Nusantara

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Senin, 27 Juli 2026 - 08:15
karhutla
Nusantara

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19
menkop
Nusantara

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.