• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Rachel Vennya Dijerat Dua Pasal, Ini Ancaman Hukumannya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:09
in Gaya Hidup
rachel vennya

Selebgram Rachel Vennya. Foto: Instagram/@rachelvennya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Selebriti Instagram (Selebgram) Rachel Vennya masih diperiksa terkait dugaan kabur dari tempat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara setelah pergi dari Luar Negeri.

Rachel diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama pacarnya Salim Nauderer dan pihak manajernya Maulida Khairunisa.

BacaJuga:

Anti Ribet Patungan Makan dan Ngopi, ShopeePay Luncurkan Fitur Split Bill Real-Time

Festival Generasi Cerdas 2026: Wadah Apresiasi Inovasi Guru dan Siswa Binaan

GAGA Bawa Teh Melati Indonesia Naik Kelas Lewat JAWARA Tea Series

“Sekarang yang bersangkutan diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa,” Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Kasus yang dihadapi selebgram berusia 26 tahun itu disangkakan dengan dua pasal dalam Undang-Undang yaitu, tentang wabah penyakit menular dan karantina.

“Dugaan sangkaan pasalnya di Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian di Undang-Undang nomor 6 tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93,” beber Yusri.

“Dengan dua pasal tersebut, Rachel Vennya terancam hukuman 1 tahun penjara,” tambahnya.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. (dan)

Tags: karantinarachrl vennyaselebgram

Berita Terkait.

Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​
Gaya Hidup

Anti Ribet Patungan Makan dan Ngopi, ShopeePay Luncurkan Fitur Split Bill Real-Time

Rabu, 30 September 2026 - 11:02
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Gaya Hidup

Festival Generasi Cerdas 2026: Wadah Apresiasi Inovasi Guru dan Siswa Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 09:31
Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
Gaya Hidup

GAGA Bawa Teh Melati Indonesia Naik Kelas Lewat JAWARA Tea Series

Rabu, 30 September 2026 - 02:14
hni
Gaya Hidup

HNI Ajak Ribuan Warga Bekasi Bangun Kebersamaan Lewat Jalan Sehat

Selasa, 29 September 2026 - 12:22
the grove
Gaya Hidup

Usung Tema “60’s to Tokyo”, The Grove Suites by Grand Aston Gelar Aktivasi Radio Day

Selasa, 29 September 2026 - 12:12
geely
Gaya Hidup

Apresiasi 12 Ribu Konsumen di Indonesia, Geely Perkuat Layanan Purnajual dan Komunitas

Selasa, 29 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3916 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3887 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.