• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Rachel Vennya Dijerat Dua Pasal, Ini Ancaman Hukumannya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:09
in Gaya Hidup
rachel vennya

Selebgram Rachel Vennya. Foto: Instagram/@rachelvennya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Selebriti Instagram (Selebgram) Rachel Vennya masih diperiksa terkait dugaan kabur dari tempat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara setelah pergi dari Luar Negeri.

Rachel diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama pacarnya Salim Nauderer dan pihak manajernya Maulida Khairunisa.

BacaJuga:

3 Member SEVENTEEN Segera Wamil, Mingyu Berangkat September Disusul Seungkwan dan Dino

Jisoo BLACKPINK Akhirnya Buka Suara soal Kontroversi Perayaan 10 Tahun Debut

Eric THE BOYZ Resmi Gabung Agensi Baru, Siap Tunjukkan Sisi Berbeda dalam Karier Solo

“Sekarang yang bersangkutan diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa,” Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Kasus yang dihadapi selebgram berusia 26 tahun itu disangkakan dengan dua pasal dalam Undang-Undang yaitu, tentang wabah penyakit menular dan karantina.

“Dugaan sangkaan pasalnya di Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian di Undang-Undang nomor 6 tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93,” beber Yusri.

“Dengan dua pasal tersebut, Rachel Vennya terancam hukuman 1 tahun penjara,” tambahnya.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. (dan)

Tags: karantinarachrl vennyaselebgram

Berita Terkait.

Seventeen
Gaya Hidup

3 Member SEVENTEEN Segera Wamil, Mingyu Berangkat September Disusul Seungkwan dan Dino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:21
Jisoo
Gaya Hidup

Jisoo BLACKPINK Akhirnya Buka Suara soal Kontroversi Perayaan 10 Tahun Debut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:00
Eric
Gaya Hidup

Eric THE BOYZ Resmi Gabung Agensi Baru, Siap Tunjukkan Sisi Berbeda dalam Karier Solo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:08
Sate
Gaya Hidup

Rayakan HUT RI ke-81, Oakwood PIK dan HARRIS Puri Mansion Sajikan 10 Sate Nusantara dari Sabang hingga Merauke

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:23
min
Gaya Hidup

Namkoong Min Temani Lee Seol dalam Momen Penuh Emosi di Teaser Terbaru “The Husband”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:31
iu
Gaya Hidup

IU Kembali Terseret Kontroversi Mantan Kekasih Gara-Gara Lagu di Media Sosial

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:31

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.