• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Cara Pemerintah Capai Target Peningkatan Peringkat EODB di 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:17
in Nasional
mendagri

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik pada Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (21/10). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tahun 2021, Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan peringkat Indeks Kemudahan Berbisnis atau Ease of Doing Bussiness (EODB) dari peringkat 73 menjadi peringkat 40 di dunia. Salah satu yang dilakukan adalah mengupayakan simplifikasi regulasi, di antaranya dengan menetapkan omnibus law, Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai bentuk menyederhanakan regulasi.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, untuk mencapai itu, diterbitkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 188/1185/OTDA tanggal 9 Maret 2021 perihal Identifikasi Perda dan Perkada Tindak Lanjut UU nomor 11 tahun 2020. Berkenaan dengan itu, gubernur dan ketua DPRD provinsi serta bupati/wali kota dan ketua DPRD kabupaten/kota diminta melakukan tiga hal.

BacaJuga:

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Akui Ada Perbedaan Hasil Sidak

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

“Pertama, identifikasi terhadap perda dan perkada yang materi muatannya berkaitan dengan UU 11/2020. Kedua, melakukan perubahan, pencabutan atau membentuk perda dan perkada yang sesuai dengan UU 11/2020, serta yang terakhir menetapkan perencanaan perda di luar propemperda dengan keputusan DPRD dan melakukan penambahan perencanaan perkada yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah,” ujarnya, pada Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (21/10).

Adapun, hasil identifikasi perda dan perkada terdampak dari penetapan UU 11/2020 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah per 4 Oktober 2021, terdapat 860 perda provinsi serta 870 pergub yang terdampak UU 11/2020 beserta PP serta Perpres turunannya. Serta terdapat 9.532 perda kabupaten/kota dan 5.960 peraturan bupati/wali kota yang terdampak UU 11/2020 beserta PP dan Perpres turunannya.

“Ada beberapa permasalahan yang ditemukan sejak diinvestasi perda dan perkada ini, terutama dalam implementasi UU 11/2020 dan peraturan pelaksanaannya di daerah,” sebutnya.

Terhadap hal ini, dilakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2021 dengan tema “Akselerasi Penetapan Perencanaan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 dengan Mengintegrasikan Perda dan Perkada yang Terdampak UU 11/2020.

“Diselenggarakan rapat ini bertujuan untuk melakukan penyelarasan kebijakan daerah sebagai implikasi dari timbulnya permasalahan tersebut,” tuturnya.

Melalui strategi yang telah disampaikan itu, diharapkan penyusunan perencanaan produk hukum daerah tahun 2022 pada pemerintahan daerah di seluruh Indonesia dapat menjadi suatu titik balik pemulihan ekonomi nasional yang sempat mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Tentunya dengan tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.(arm)

Tags: akmal malikditjen otdaEase of Doing BussinessKemendagriUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

cibinong
Nasional

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Akui Ada Perbedaan Hasil Sidak

Sabtu, 26 September 2026 - 23:23
foto
Nasional

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:02
lapas
Nasional

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12
abdul
Nasional

Buka OPSI 2026 di UMJ, Mendikdasmen Dorong Budaya Riset Pelajar

Sabtu, 26 September 2026 - 20:02
sig
Nasional

SIG Gandeng Mitra Perluas Daur Ulang dan Cegah Sampah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 19:39
dpd
Nasional

DPD RI Minta Komnas Perempuan Kawal Nasib Pengungsi Konflik di Papua

Sabtu, 26 September 2026 - 18:18

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3182 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.