• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPKM di Kota Tangsel Turun ke Level 2

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 21:32
in Nusantara
ppkm

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021 mendatang. Dalam perpanjangan kali ini, Kota Tangsel turun dari level 3 menjadi level 2.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang ditandatangani Senin (18/10/2021).

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

“Gubernur Banten dan bupati/wali kota untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria Level 2 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan. Dan Level 3 Kabupaten Tangerang,” bunyi Inmendagri tersebut.

Sementara berdasarkan Surat Edaran Nomor 443/3674/Huk tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 berbagai kegiatan hampir sama dengan level 3 namun waktu dan persentasenya saja yang ditambah.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan, penurunan level ini sejalan dengan data kasus yang semakin menurun serta optimalisasi vaksinasi di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah kita turun menjadi level 2, untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja,” ujar Benyamin, Selasa (19/10/2021).

Benyamin menjelaskan, salah satu aturan PPKM level 2 yakni rumah makan sudah bisa makan di tempat 70 persen, sebelumnya 50 persen. Anak-anak di bawah 12 tahun sudah bisa masuk ke mall. Namun untuk taman kota masih dalam proses kajian. Sedangkan untuk olahraga outdoor sudah bisa dibuka.

Sementara untuk akad nikah untuk semua agama dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50% dari kapasitas ruangan, dan tidak makan di tempat (dine in), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pelaksanaan resepsi pernikahan, dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50% dari kapasitas ruangan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan izin keramaian dari
kepolisian setempat, dengan pembatasan undangan paling banyak 30 orang per sesi dan tidak makan di tempat (dine in), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment).

Benyamin mengungkapkan untuk angka kematian di Tangsel 0 sudah 8 hari ini.

“Alhamdulilah angka kematian 0, begitu juga dengan rumah lawan Covid-19 sudah 0, namun rumah lawan Covid-19 akan tetap disiapkan untuk antisipasi kenaikan kasus,” jelasnya.

Menurut Benyamin, penurunan level ini bisa terjadi, karena vaksinasi di Tangsel untuk tahap pertama sudah 75 persen dan tahap kedua 50 persen, untuk lansia sudah melampaui target nasional.

“Dengan kondisi saat ini, kita tetap harus disiplin menerapkan protokol kesahatan, jangan lupa memakai masker, jangan abai dan lengah, karena pandemi masih ada,” ujarnya.

Guna mencegah penyebaran covid-19, Benyamin mengajak masyarakat yang belum divaksinasi untuk melakukan vaksinasi. (dam)

Tags: kota tangselPPKMPPKM Level 2

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3443 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.