• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Direktur PT Loco Montrado

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 15 Oktober 2021 - 12:17
in Nasional
KPK

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilakukan oleh Direktur PT Loco Montrado (LM) Siman Bahar alias Bong Kin Phin.

“Sebagaimana informasi yang kami terima mengenai gugatan praperadilan oleh salah satu pihak yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK, kami sampaikan bahwa Informasi tersebut benar bahwa pihak dimaksud (Direktur PT LM, red) telah mengajukan gugatannya melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Indoposco.id, Jumat (15/10/2021).

BacaJuga:

Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri

Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan DPD, Integritas Jadi Sorotan

Ali menegaskan, terkait dalil gugatan yang diajukan tersebut, KPK tentu siap menghadapinya. “Kami pastikan bahwa seluruh proses penyidikan oleh tim penyidik dalam perkara ini telah sesuai prosedur aturan hukum. Sehingga kami meyakini dan optimistis gugatan dimaksud akan ditolak pengadilan,” katanya.

Meski demikian, lanjut Ali, KPK tetap menghormati hak setiap warga negara untuk mengajukan suatu gugatan praperadilan demi keadilan.

“KPK juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengawal dan mengawasi segala proses penanganan perkara di KPK. Demi mewujudkan upaya pemberantasan korupsi yang menjunjung tinggi keadilan hukum dan memberikan kemanfaatan bagi kemakmuran rakyat Indonesia,” ujarnya.

Untuk diketahui, Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar alias Bong Kin Phin, resmi mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) casu quo (cq) atau dalam hal ini pimpinan KPK atas penetapan dirinya menjadi tersangka.

Hal tersebut terdapat dalam situs sipp.pn-Jakartaselaran.go.id dengan nomor perkara 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Siman meminta majelis hakim untuk tidak mengesahkan penetapan dirinya sebagai tersangka, berdasarkan surat nomor : B/2883/DIK.00/23/08/2021 pada 23 Agustus 2021.

Sebelumnya, Ali mengatakan KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

“Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (Aneka Tambang ) dengan PT. LM (Loco Montrado) pada 2017,” ungkap Ali Fikri, Rabu (13/10/2021).

Ali mengatakan, KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau pun penahanan para tersangka,” katanya.

Ali mengungkapkan, KPK berharap selama proses penyidikan perkara ini berlangsung, masyarakat turut serta memantau dan mengawasinya.

“Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Ali, tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti. Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat. (dam)

Tags: kasuskorupsiKPK

Berita Terkait.

Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri
Nasional

Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:55
Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 
Nasional

Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:31
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit
Nasional

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan DPD, Integritas Jadi Sorotan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:45
bc3
Nasional

Pantau Barang Kiriman dari Luar Negeri Kian Praktis melalui Sistem Pelacakan Terintegrasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:53
wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Gandeng BRI Bedah Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Bandung Barat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:33
pertamina
Nasional

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan
Olahraga

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman meminta skuad Garuda memberikan penghormatan bagi para korban tragedi Stadion Kanjuruhan saat berhadapan...

SelengkapnyaDetails
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.