• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

GMNI Banten Dorong Oknum Polisi yang ‘Smackdown’ Mahasiswa Dipidana

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:42
in Headline
GMNI Banten

Oknum Polisi Brigadir NP (tiga kiri) secara terbuka meminta maaf terhadap korban MFA (tiga kanan) dan keluarganya atas insiden penganiayaan mahasiswa aksi demonstrasi di Puspemkab Tangerang. Foto: Azmi Samsul Maarif

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Polisi pada saat pengamanan aksi demontrasi mahasiswa dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang, Banten didesak diproses pidana.

Alasannya, tindakan itu dinilai telah melanggar ketentuan pengamanan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

BacaJuga:

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten Jimmy.

“DPD GMNI Banten mengecam apa yang dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian yang membanting (smackdown, red) mhasiswa pada kegiatan unjuk rasa, untuk memperingati HUT Kabupaten Tanggerang,” katanya kepada Indoposco.id, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya, polisi merupakan aparat penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban dan mengayomi masyarakat.

Seharusnya, polisi dapat menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga penting bagi Polri untuk menaati kode etik dan aturan yang sudah ditetapkan.

“Jelas ini sudah menyalahi dan melanggar prosedur, yang mana seharusnya tugasnya itu mengayomi dan menjaga ketertiban saat unjuk rasa, bukan malah melukai,” ungkapnya.

Atas persoalan itu, pihaknya mendesak intitusi Kepolisian untuk memproses pidana terhadap oknum aparat. Kapolri dan Kapolda Banten diminta tidak melindungi anggotanya yang secara nyata melanggar prosedur. Terlebih, mahasiswa yang dibanting dikabarkan dirawat di rumah sakit.

Mengingat, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan demontrasi bukan hanya pertama kali terjadi. Sehingga, peristiwa ini menjadi contoh penting Kepolisian agar tidak terulang kembali.

“DPD GMNI juga meminta kepada pihak Kepolisan untuk bersikap tegas memberikan sanksi pidana kepada bawahannya (oknum Polisi yang banting mahasiwa, red), karena tidak cukup minta maaf masalah selesai,” tegasnya. (son)

Tags: BantenGMNIOknum PolisiPolisi 'Smackdown' MahasiswaTangerang

Berita Terkait.

ilustrasi
Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.