• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

GMNI Banten Dorong Oknum Polisi yang ‘Smackdown’ Mahasiswa Dipidana

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:42
in Headline
GMNI Banten

Oknum Polisi Brigadir NP (tiga kiri) secara terbuka meminta maaf terhadap korban MFA (tiga kanan) dan keluarganya atas insiden penganiayaan mahasiswa aksi demonstrasi di Puspemkab Tangerang. Foto: Azmi Samsul Maarif

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Polisi pada saat pengamanan aksi demontrasi mahasiswa dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang, Banten didesak diproses pidana.

Alasannya, tindakan itu dinilai telah melanggar ketentuan pengamanan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

BacaJuga:

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Mahasiswa Fikom Untar Angkat Isu Sosial Lewat Kompetisi Nasional dan Internasional

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten Jimmy.

“DPD GMNI Banten mengecam apa yang dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian yang membanting (smackdown, red) mhasiswa pada kegiatan unjuk rasa, untuk memperingati HUT Kabupaten Tanggerang,” katanya kepada Indoposco.id, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya, polisi merupakan aparat penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban dan mengayomi masyarakat.

Seharusnya, polisi dapat menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga penting bagi Polri untuk menaati kode etik dan aturan yang sudah ditetapkan.

“Jelas ini sudah menyalahi dan melanggar prosedur, yang mana seharusnya tugasnya itu mengayomi dan menjaga ketertiban saat unjuk rasa, bukan malah melukai,” ungkapnya.

Atas persoalan itu, pihaknya mendesak intitusi Kepolisian untuk memproses pidana terhadap oknum aparat. Kapolri dan Kapolda Banten diminta tidak melindungi anggotanya yang secara nyata melanggar prosedur. Terlebih, mahasiswa yang dibanting dikabarkan dirawat di rumah sakit.

Mengingat, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan demontrasi bukan hanya pertama kali terjadi. Sehingga, peristiwa ini menjadi contoh penting Kepolisian agar tidak terulang kembali.

“DPD GMNI juga meminta kepada pihak Kepolisan untuk bersikap tegas memberikan sanksi pidana kepada bawahannya (oknum Polisi yang banting mahasiwa, red), karena tidak cukup minta maaf masalah selesai,” tegasnya. (son)

Tags: BantenGMNIOknum PolisiPolisi 'Smackdown' MahasiswaTangerang

Berita Terkait.

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH
Headline

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Rabu, 30 September 2026 - 13:35
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Headline

Mahasiswa Fikom Untar Angkat Isu Sosial Lewat Kompetisi Nasional dan Internasional

Rabu, 30 September 2026 - 10:05
Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Headline

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 29 September 2026 - 21:27
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Headline

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 20:05
Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng
Headline

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng

Selasa, 29 September 2026 - 19:12
sidak
Headline

Ditjenpas Bakal Buka-bukaan Hasil Investigasi Lapas Cibinong Lusa

Selasa, 29 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3916 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3886 shares
    Share 1554 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.