• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas: Pemotongan Masa Karantina Diikuti Persyaratan Ketat Bagi WNA

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:55
in Nasional
wisatawan

Ilustrasi wisatawan asing di Bali. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hari ini pemerintah membuka pintu masuk bagi wisatawan asing dari sejumlah bandara di Tanah Air, seperti Soekarno Hatta, Samratulangi dan bandara Ngurah Rai. Namun sejumlah kebijakan diberlakukan pemerintah untuk mencegah masuknya virus Covid-19 ke Tanah Air.

Ketua Bidang Komunikasi Publik, Satgas Penanganan Covid-19 Hery Triyanto mengatakan, pemerintah memberlakukan karantina selama lima hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

BacaJuga:

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

“Sebelumnya karantina 8 hari pada gelombang kedua. Secara epidemiologi pemotongan masa karantina ini berisiko,” ujar Hery Triyanto dalam acara daring, Kamis (14/10/2021).

Sebab, menurut dia, masa inkubasi virus Covid-19 hingga 14 hari. Tentu pemotongan masa karantina tersebut diikuti kebijakan screning, terutama bagi negara dengan tingkat penularan rendah dengan tes PCR hingga tiga kali.

“Karantina juga dilakukan secara ketat, PCR 3 kali. Tentu risiko peularan terus bisa dikurangi,” katanya.

Untuk warga negara asing (WNA) dikatakan dia, diberlakukan persyaratan ketat. Sehingga di Tanah Air tidak menimbulkan persyaratan baru, terutama pada administrasi hingga asuransi.

“WNA juga harus dipastikan memiliki visa tinggal sementara,” ucapnya. (nas)

Tags: karantinaSatgas Covid-19WNA

Berita Terkait.

dudy
Nasional

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Rabu, 30 September 2026 - 21:48
dewan-pers28
Nasional

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 September 2026 - 21:34
brin
Nasional

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Rabu, 30 September 2026 - 18:08
ismail
Nasional

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Rabu, 30 September 2026 - 17:07
tito
Nasional

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Rabu, 30 September 2026 - 16:26
Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat
Nasional

Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 14:05

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3887 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.