• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Gratifikasi dan TPPU Mantan Bupati Probolinggo, KPK Periksa Empat Saksi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:41
in Nasional
Bupati Probolinggo

Mantan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin ketika ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK, Selasa (31/8/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa empat saksi terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

“Hari ini (13/10/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada INDOPOSCO, Rabu (13/10/2021).

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Ali menjelaskan, keempat saksi yang diperiksa itu yakni Rachmad Hidayanto, Camat Pajarakan; Poedjiono, pensiunan; Astono Sutjahyo, swasta; dan Edy Suryanto, pegawai negeri sipil (PNS). Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota.

Sebelumnya, Selasa (12/10/2021), kata Ali, tim penyidik KPK telah memeriksa 11 saksi di Polres Probolinggo Kota yakni Poedji Widajani, notaris; I Nyoman Agus Pradnyana, notaris; Winda Permata Erianti, PNS; Fenny Herawati, notaris; Nuzul Hudan (fungsional pertama pengadaan pada Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo); Cahyo Rachmad Dany (Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo); Ugas Irwanto (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik); Taufiqi (Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo); Taupik Alami (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo); Hengki Cahjo Saputra (Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo) dan Widya Yudyaningsih (Subbag Keuangan, Dinas PUPR Kabupate Probolinggo).

Ali nengatakan seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh para tersangka yang salah satunya bersumber dari pemberian ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo dan kepemilikian aset berupa tanah di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo.

Untuk diketahui KPK menetapkan status terbaru eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

Sebelumnya, pasangan suami istri itu terjerat OTT (operasi tangkap tangan) kasus jual beli jabatan kepala desa.

Kini, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU setelah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.

“Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka Puput Tantriana Sari dan tersangka Hasan Aminuddin dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan TPPU,” kata Ali, Selasa (12/10/2021).

Sebelumnya, KPK RI telah menetapkan 22 tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai penerima, yaitu eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo; Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, sebanyak 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(dam)

Tags: bupati probolinggoDugaan Korupsi Seleksi JabatankorupsiKPKPuput Tantriana Sari

Berita Terkait.

brian
Nasional

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:02
to
Nasional

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32
tito
Nasional

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:12
brin
Nasional

Kebutuhan Material Fluoresensi Terus Meningkat, BRIN Kembangkan GKDL Berbasis Biomassa

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:02
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Gerak Hijau 2026 Dorong Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan, Wamen LH Soroti Pentingnya Kolaborasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09
un
Nasional

Prof Djohermansyah: Indonesia Tidak Kekurangan Kampus, Hanya Kekurangan Sistem Melahirkan Pemimpin

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.