• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPKM di Dua Kabupaten di NTB Turun ke Level 1

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Oktober 2021 - 21:48
in Nusantara
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi. (ANTARA/Nur Imansyah)

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi. (ANTARA/Nur Imansyah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat menurunkan tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) di 2 kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Level 1.

Bagi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat termasuk daerah PPKM Level 1.

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

“Kita harap dengan landainya kasus positif COVID-19 di NTB daerah-daerah lain juga segera menyusul ke PPKM Level 1,” kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Selasa.

Bagi Instruksi Menteri Dalam Negeri, penurunan PPKM dari Level 2 ke Level 1 dilakukan di daerah dengan jangkauan vaksinasi dosis pertama pada warga minimun 70 persen dan jangkauan vaksinasi dosis pertama pada warga berumur di atas 60 tahun minimun 60 persen.

Di daerah pelaksana PPKM Level 1, kegiatan belajar mengajar boleh dilaksanakan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan, restoran dan gerai boleh melayani pelanggan di tempat dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, dan pusat berbelanja boleh buka sampai jam 21. 00 dengan batasan pengunjung hingga 75 persen dari kapasitas ruang.

Bioskop juga diperbolehkan bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan, menghalangi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, mencegah masuk anak berumur kurang dari 12 tahun, dan mengharuskan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Sekretaris Daerah NTB HL Gita Ariadi sebelumnya mengatakan bahwa NTB sudah masuk wilayah PPKM Level 2 dan bisa lekas beralih ke PPKM Level 1.

“Alhamdulillah dari level 2 kita akan segera berhijrah ke level 1. Kita sambut pencapaian ini dengan rasa syukur serta senantiasa tetap waspada dengan tidak melakukan eforia yang berlebihan sampai situasinya benar benar aman,” imbuhnya.

Ia mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar lonjakan kasus COVID-19 tidak terjadi lagi.

“Meski status kita turun ke level tidak boleh lengah, karena COVID-19 masih ada,” ucapnya.

Dia juga mendorong warga yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 segera mendatangi fasilitas pelayanan vaksinasi agar kekebalan komunal terhadap penyakit itu bisa segera terwujud di NTB. (mg4)

Tags: KabupatenLevel 1NTBPPKM

Berita Terkait.

Pelecehan
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3661 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.