• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPKM di Dua Kabupaten di NTB Turun ke Level 1

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Oktober 2021 - 21:48
in Nusantara
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi. (ANTARA/Nur Imansyah)

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi. (ANTARA/Nur Imansyah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat menurunkan tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) di 2 kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Level 1.

Bagi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat termasuk daerah PPKM Level 1.

BacaJuga:

Anatomi Krisis dan Framing Hukum: Membongkar Praktik Scapegoating Pebalap pada Tragedi Drag Race Kotamobagu

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 Miliar

“Kita harap dengan landainya kasus positif COVID-19 di NTB daerah-daerah lain juga segera menyusul ke PPKM Level 1,” kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Selasa.

Bagi Instruksi Menteri Dalam Negeri, penurunan PPKM dari Level 2 ke Level 1 dilakukan di daerah dengan jangkauan vaksinasi dosis pertama pada warga minimun 70 persen dan jangkauan vaksinasi dosis pertama pada warga berumur di atas 60 tahun minimun 60 persen.

Di daerah pelaksana PPKM Level 1, kegiatan belajar mengajar boleh dilaksanakan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan, restoran dan gerai boleh melayani pelanggan di tempat dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, dan pusat berbelanja boleh buka sampai jam 21. 00 dengan batasan pengunjung hingga 75 persen dari kapasitas ruang.

Bioskop juga diperbolehkan bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan, menghalangi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, mencegah masuk anak berumur kurang dari 12 tahun, dan mengharuskan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Sekretaris Daerah NTB HL Gita Ariadi sebelumnya mengatakan bahwa NTB sudah masuk wilayah PPKM Level 2 dan bisa lekas beralih ke PPKM Level 1.

“Alhamdulillah dari level 2 kita akan segera berhijrah ke level 1. Kita sambut pencapaian ini dengan rasa syukur serta senantiasa tetap waspada dengan tidak melakukan eforia yang berlebihan sampai situasinya benar benar aman,” imbuhnya.

Ia mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar lonjakan kasus COVID-19 tidak terjadi lagi.

“Meski status kita turun ke level tidak boleh lengah, karena COVID-19 masih ada,” ucapnya.

Dia juga mendorong warga yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 segera mendatangi fasilitas pelayanan vaksinasi agar kekebalan komunal terhadap penyakit itu bisa segera terwujud di NTB. (mg4)

Tags: KabupatenLevel 1NTBPPKM

Berita Terkait.

opini
Nusantara

Anatomi Krisis dan Framing Hukum: Membongkar Praktik Scapegoating Pebalap pada Tragedi Drag Race Kotamobagu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45
sigit
Nusantara

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:46
Dana-Cukai
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Edukasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Jogjakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:54
Petugas-BC
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:14
Angkutan
Nusantara

Angkutan Pelajar Gratis Magelang: Terbantu, tapi Armada Kelebihan Muatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.