• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pembangunan PLTU Baru Tak Lagi Menjadi Opsi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 5 Oktober 2021 - 14:35
in Ekonomi
Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Suralaya di Cilegon, Banten. Antara/HO-PT PLN (Persero).

Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Suralaya di Cilegon, Banten. Antara/HO-PT PLN (Persero).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, pembangunan PLTU batu bara tak lagi menjadi opsi mengingat arah kebijakan energi nasional saat ini adalah transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan yang lebih bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan.

“Pembangunan PLTU yang baru tidak lagi menjadi opsi kecuali yang saat ini sudah committed dan dalam tahap konstruksi. Hal ini juga untuk membuka peluang dan ruang cukup besar untuk pengembangan energi baru terbarukan,” ujarnya dalam sebuah webinar yang dipantau di Jakarta, Selasa (5/10), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan

Menteri Arifin menjelaskan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL 2021- 2030 milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang baru saja disahkan pada 28 September lalu, proyeksi penambahan kapasitas pembangkit energi fosil dalam 10 tahun ke depan hanya sebesar 19,6 gigawatt atau 48, 4 persen.

Sementara itu rencana tambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan justru lebih besar mencapai 20, 9 gigawatt atau sekitar 51,6 persen.

Dalam percepatan penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt selama satu dekade ke depan, pemerintah akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

Menurut Arifin, arah kebijakan energi nasional telah sejalan dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement, yaitu penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan National Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

“Saat ini komitmen untuk mengatasi perubahan iklim disikapi dengan road map menuju net zero emission,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, salah satu tantangan yang harus dihadapi menuju net zero emission adalah menyediakan listrik dari sumber energi yang rendah karbon.

Komitmen itu berdampak terhadap keharusan mengurangi dominasi fosil terutama batu bara pada sektor pembangkitan yang saat ini cukup besar, tapi memiliki harga yang relatif murah.

“Selain itu, industri juga dituntut untuk menggunakan energi yang rendah karbon agar produknya dapat diserap oleh pasar internasional,” pungkas Arifin. (mg3)

Tags: kementerian esdmpembangunan pltupltu

Berita Terkait.

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP
Ekonomi

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

Kamis, 10 September 2026 - 19:58
Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi
Ekonomi

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

Kamis, 10 September 2026 - 19:24
DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan
Ekonomi

DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan

Kamis, 10 September 2026 - 19:04
bri7
Ekonomi

Perluas Akses Layanan Finansial bagi Diaspora Indonesia, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Kamis, 10 September 2026 - 16:06
10 Produk UMKM Pangan Tembus 19 Gerai AEON Indonesia 
Ekonomi

10 Produk UMKM Pangan Tembus 19 Gerai AEON Indonesia 

Kamis, 10 September 2026 - 15:15
nikel
Ekonomi

Tak Hanya Nikel, Morowali Kini Jadi Magnet Industri Pangan

Kamis, 10 September 2026 - 14:24

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.