• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Diduga Aniaya Anak Sambung, Oknum Satpol PP di Pandeglang Dilaporkan Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 22:59
in Daerah
Ilustrasi kekerasan anak. Foto : Antara

Ilustrasi kekerasan anak. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial HR, dilaporkan ke polisi lantaran diduga menganiaya anak sambungnya. Korban berinisial FA yang masih berumur delapan tahun.

Perlapor adalah Adi Rahayu yang merupakan bapak kandung dari FA. Pelaporan itu akibat tidak terima anaknya mendapat tindakan kekerasan. Persoalan itu pun kini telah ditangani Polres Pandeglang.

BacaJuga:

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Adi mengatakan, tindakan itu tidak pantas terjadi karena pelaku merupakan anggota Satpol PP di salah satu kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Meskipun, korban bukan anak kandungnya.

Menurutnya, peristiwa dugaan kekerasan pada FA terjadi pada 30 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Korban ditemani ibu kandungnya yang berinisial YK, berenang bersama teman-temannya di kolam renang di depan Kantor Kecamatan Cikedal, Pandeglang.

Usai berenang bersama tiga orang teman sepermainannya, korban berjalan kaki sampai ke belakang Puskesmas Cikedal. Ketiga temannya dijemput dengan sepeda motor oleh salah satu saudara temannya. Korban kemudian ikut naik motor menuju pulang. Sedangkan ibunya menyusul dengan berjalan kaki di belakang.

“Ketika sampai di kampung Dahu, di dekat sebuah pondok pesantren, dekat sebuah vila, jalannya rusak, mereka berpapasan dengan HR (ayah tiri korban) yang juga mengendarai sepeda motor. Kemudian Korban berganti naik sepeda motor ayah sambungnya, untuk menyusul ibunya di belakang,” katanya, Sabtu (2/10/2021).

Setelah Korban naik motor di bagian depan, terlapor menempelkan tangannya ke kepala Korban, kemudian dipukul kepala korban, karena dianggap menyusahkan. Korban yang ketakutan, hanya bisa terdiam menahan sakit

“Setelah melewati jalan yang rusak, Terlapor memarahi lagi, Korban diam saja, kemudian pukul lagi kepalanya. Lagi-lagi korban hanya diam karena takut, sambil menahan rasa sakit di kepalanya,” ungkapnya sambil menirukan cerita korban.

Usai ke pulang ke rumah, peristiwa itu tidak disampaikan oleh korban kepada Ibu kandungnya. Hingga kemudian ia ungkapkan kepada ayah kandungnya (terlapor) pada 1 Oktober 2021 sekitar jam 15.00 WIB.

Untuk membuktikannya, terlapor melakukan visum ke Puskesmas Cisata. Dari hasil visum yang dilakukan, menunjukkan bahwa ada luka memar sekitar satu centimeter di kepala sebelah kiri Korban. Kemudian jika diraba, korban masih merasa kesakitan.

“Berdasarkan keterangan Korban, selain pemukulan itu, korabn juga sering mendapatkan perlakuan kasar dari ayah tirinya, seperti dijambak rambutnya, dijewer kupingnya atau diumpat di rumahnya, termasuk dikejar-kejar untuk dipukul dengan sapu, tanpa sepengetahuan ibu kandungnya,” jelasnya.

Atas dasar itul, Adi Rahayu sebagai ayah kandung korban, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pandeglang. (son)

Tags: KDRTkekerasan anakpencabulan anak

Berita Terkait.

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka
Daerah

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Rabu, 23 September 2026 - 08:44
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.