• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebakaran Lapas Tangerang karena Instalasi Listrik Tidak Standar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 September 2021 - 16:13
in Nasional
indoposco

Petugas melihat kondisi Lapas Kelas I Tangerang usai terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Foto: Antara/Ho-Humas Kemenkumham

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan instalasi kelistrikan tidak sesuai standar jadi penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sehingga menyebabkan korban tewas para warga binaan sebanyak 49 orang pada Rabu dini hari (8/9).

“Penyebab dari korsleting listrik adalah karena hambatan yang tidak pas, kabel yang tidak sesuai, pemasangan instalasi yang acak acakan, tidak terkontrol melalui MCB (Miniature Circuit Breaker),” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada Antara di Jakarta, Rabu (29/9).

BacaJuga:

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Buka Konferensi IAWP 2026, Kapolri Dorong Polwan Isi Posisi Strategis

Tubagus menjelaskan MCB tersebut berperan memutus aliran listrik apabila terjadi korsleting.

Tetapi karena instalasi listrik di Blok C2 Lapas Tangerang tidak dipasang sesuai standar, saat terjadi korsleting pada Rabu (8/9) aliran listrik tidak terputus hingga berujung kebakaran.

“Ketika ini (instalasi listrik) dipasang tidak sesuai dengan ketentuan, dipasang secara langsung, maka MCB menjadi tidak berfungsi, terjadi percikan, itu penyebab titik apinya,” ucapnya.

Atas temuan itu penyidik Polda Metro Jaya memutuskan seorang warga binaan Lapas yang berinisial JMN sebagai tersangka atas perannya memasang instalasi listrik tersebut.

Tersangka kedua adalah RS yang merupakan pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang. Perannya adalah menyuruh JMN untuk memasang instalasi listrik meski JMN tidak memiliki kualifikasi sebagai teknisi listrik.

Sedangkan tersangka ketiga berinisial PBB yang merupakan pegawai lapas di bagian umum yang merupakan atasan langsung tersangka RS.

Ketiganya dipersangkakan Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP mengenai kealpaan yang mengakibatkan kebakaran.

Secara total penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Tiga tersangka lainnya merupakan petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang berinisial RU, S, serta Y, sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 359 KUHP mengenai kealpaan yang menyebabkan kematian seseorang.

Sebanyak 49 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Seluruh jenazah korban tewas dalam kebakaran tersebut sudah teridentifikasi serta dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi telah memeriksa 53 saksi terkait kasus itu, beberapa di antaranya pejabat lapas yaitu Kepala Lapas serta Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, dan Kepala Seksi Keamanan serta Kepala Seksi Perawatan.

Tidak hanya pegawai serta pejabat lapas, polisi juga turut memeriksa warga binaan beserta saksi dari pihak eksternal seperti petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta personel Dinas Pemadam Kebakaran. (mg2)

Tags: kebakaran Lapas Kelas 1 TangerangKebakaran Lapas TangerangPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Buka Konferensi IAWP 2026, Kapolri Dorong Polwan Isi Posisi Strategis

Minggu, 20 September 2026 - 21:05
Resmi 5 Konsorsium Kampus, Wamendiktisaintek Dorong Penguatan PT Berbasis Kewilayahan 
Nasional

Resmi 5 Konsorsium Kampus, Wamendiktisaintek Dorong Penguatan PT Berbasis Kewilayahan 

Minggu, 20 September 2026 - 20:35
Kapolri Dorong Polwan RI Semakin Kompetitif di Tingkat Internasional
Nasional

Kapolri Dorong Polwan RI Semakin Kompetitif di Tingkat Internasional

Minggu, 20 September 2026 - 19:40
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.