• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebakaran Lapas Tangerang, 3 Orang Jadi Tersangka Baru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 29 September 2021 - 13:58
in Nasional
Kondisi Blok-C Lapas Tangerang klas I, setelah terbakar hebat. Foto: Antara

Kondisi Blok-C Lapas Tangerang klas I, setelah terbakar hebat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi mengumumkan, tersangka kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah tiga orang. Mereka berinisial JMN, PBB dan RS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, bahwa penambahan tiga tersangka kasus kebakaran hebat itu berdasarkan hasil gelar perkara.

BacaJuga:

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

“Ada penambahan tiga tersangka lagi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).

Satu orang tersangka berinisial JMN merupakan seorang narapidana dan dua tersangka PBB dan RS merupakan pejabat bagian umum Lapas Kelas I Tangerang.

RS merupakan atasan langsung dari tersangka PBB jabatannya sebagai bagian umum. Tersangka warga binaan inisialnya JMN dianggap lalai karena memasang instalasi listrik yang bukan ahli dibidangnya.

“Di sini berisi adalah tentang kealpaan yang mengakibatkan kebakaran,” ujar Yusri.

Tiga orang tersebut dipersangkakan melanggar, Pasal 188 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait kelalaian atau kealpaan, mengakibatkan terjadi
kebakaran berhubungan dengan pemasangan instalansi listrik.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial RU, S dan Y, yang merupakan petugas Lapas Tangerang.

Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021). Akibat kebakaran tersebut, 41 napi meninggal dunia di tempat dan puluhan lainnya terluka.

Kemudian, delapan napi meninggal dunia di RSUD Kabupaten Tangerang. Total napi yang meninggal akibat kebakaran itu berjumlah 49 orang. (dan)

Tags: kebakaran Lapas Kelas 1 TangerangKebakaran Lapas TangerangPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26
Peresmian
Nasional

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:14
Jemaah-Haji
Nasional

Haji 2026, Timwas DPR Soroti Katering Telat dan Jemaah Terpisah di Tanah Suci

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2144 shares
    Share 858 Tweet 536
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.