• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sekolah PAUD Disegel, Bupati Serang Turun Tangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 September 2021 - 19:35
in Nusantara
indoposco

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun tangan menyelesaikan sengketa lahan Kantor Desa Kendayakan dan PAUD Tunas Harapan di Kecamatan Kragilan. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun tangan menyelesaikan sengketa lahan Kantor Desa Kendayakan dan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Harapan di Kecamatan Kragilan. Para pihak yang bersengketa bermediasi dan diminta menyelesaikan masalah di jalur hukum.

Tatu menyambangi Kantor Desa Kendayakan dan menyapa guru serta siswa PAUD Tunas Harapan, Senin (27/9/2021) pagi. Akhir pekan lalu, ada pihak yang menyegel sekolah ini. Setelah berbincang sebentar dengan para guru PAUD, Tatu langsung mengajak para pihak untuk bermusyawarah. Turut hadir, unsur pemerintah desa, pihak yang bersengketa, dan dari unsur TNI-Polri.
Usai bermusyawarah, Tatu menegaskan, sebagai pemerintah daerah, harus mencari solusi terbaik dan menjamin hak seluruh warga dari masalah yang terjadi. Menurutnya, ada pihak yang bernama Abu Bakar, mengklaim sebagai keluarga pemilik lahan kantor desa dan sekolah PAUD.

BacaJuga:

BBKSDA Riau Bergerak Cepat Tangani Dugaan Konflik Beruang Madu dengan Warga di Kabupaten Pelalawan

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

PT Mamani Jaya Berkah, UMKM Malang yang Sukses Ekspor Produk Sambal ke Malaysia

“Namun secara de facto, lahan sudah 30 tahun ditempati kantor desa dan sekolah PAUD. Ada juga pihak yang mengklaim telah terjadi jual beli lahan dan dihibahkan untuk kebutuhan pemerintah desa. Ini persoalan harus masuk ke ranah hukum, diselesaikan di pengadilan,” ujarnya kepada wartawan.

Saat musyawarah sempat bersitegang antara pihak yang saling mengklaim sebagai ahli waris. Yakni Abu Bakar yang mengklaim sebagai keluarga yang memiliki hak lahan dari orang tuanya dengan bukti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Kemudian ada Amar, yang mengklaim bahwa orang tua Abu Bakar pernah menjual lahan kepada orang tuanya. Kemudian dihibahkan untuk kantor desa dan sekolah PAUD.

Menanggapi kericuhan saat musyawarah, Tatu tetap tenang. Kemudian menyarankan keluarga Abu Bakar yang telah melakukan penyegelan untuk membawa masalah ke jalur pengadilan. Sebab, pemerintah desa juga menyatakan memiliki bukti segel jual beli dan hibah, sehingga berhak menempati lahan.

“Kita sudah harus selesaikan secara jalur hukum. Sudah tidak bisa lagi secara musyawarah. Saya meminta ke Pak Abu, untuk membawa ke jalur hukum, mereka yang menuntut. Mudah-mudahan ini punya jalan keluar, tetapi semua harus punya semangat menyelesaikan di jalur hukum. Putusannya apa nanti pengadilan, semua harus menerima,” ujarnya.

Tatu pun meminta keluarga Abu Bakar tidak melakukan penyegelan. Sebab bisa masuk ke ranah pidana, bukan perdata. Apalagi secara psikologi mengganggu anak-anak PAUD yang menjadi generasi Kabupaten Serang.

“Kami meminta keluarga Pak Abu, menuntut ke pengadilan. Jalur perdata,” ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini Pemkab Serang sedang merapikan aset daerah. “Target menyelesaikan semua sertifikasi lahan milik pemda. Masalah ini di semua kabupaten/kota memang banyak muncul. Dan semua diminta Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk menertibkan aset, ini sudah menjadi kewajiban semua pemda, termasuk Kabupaten Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Bahrul Ulum, perwakilan keluarga Abu Bakar berharap, ada penyelesaian yang baik, tanpa harus ke pengadilan.

“Yang penting kita menunjukkan legalitas, dan di sini jelas kami ada SPPT. Kalau saya, sebenarnya ingin selain ke pengadilan, ada alternatif lain. Nanti kami musyawarah keluarga lagi, alternatif banyak,” ujarnya. (dam)

Tags: BantenPAUDpemkab serangsengketaserang

Berita Terkait.

BKSDA
Nusantara

BBKSDA Riau Bergerak Cepat Tangani Dugaan Konflik Beruang Madu dengan Warga di Kabupaten Pelalawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05
jatim
Nusantara

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42
Ekspor
Nusantara

PT Mamani Jaya Berkah, UMKM Malang yang Sukses Ekspor Produk Sambal ke Malaysia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47
ferry
Nusantara

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:27
Pelaku
Nusantara

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26
GIIAS-2026
Nusantara

Peran Bea Cukai di Balik Gelaran GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:39

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2450 shares
    Share 980 Tweet 613
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2081 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.