• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Banggar DPR RI Powerful, Celah Oknum Bermain

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 26 September 2021 - 17:17
in Headline
Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman.

Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kewenangan yang melekat pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni legislasi (membuat undang-undang), budgeting (anggaran) dan controlling (pengawasan) membuat sejumlah oknum anggota DPR bisa bermain.

Hal itu bisa dilihat dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis diduga terlibat praktik suap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju untuk menghentikan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017.

BacaJuga:

Hantavirus Ditemukan di 9 Provinsi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Mutasi Polri Mei: 9 Kapolda Resmi Berganti

Wabah Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Kapal Hondius, Ratusan Penumpang Dikarantina

Azis bersama rekannya kader Partai Golkar Aliza Gunado Ladony memberikan uang kepada Robin senilai Rp 3,1 miliar dari kesepakatan semula sebesar Rp 4 miliar.

Keterlibatan Azis Syamsuddin pada DAK 2017 ini membuat banyak pihak menduga bahwa Azis menyalahgunakan kewenangannya pada saat itu sebagai ketua Banggar DPR RI, untuk melakukan praktik korupsi.

Dugaan itu sangat beralasan karena Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memiliki kekuasaan sangat besar atau powerful karena memiliki hak melakukan pengawasan sekaligus hak anggaran (bujeting).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan, hak yang melekat pada anggota legislatif yang berada di Banggar DPR RI itu, di satu situ ada hak bujeting, tetapi juga ada hak pengawasan.

“Bagaimana mereka (Banggar) mengawasi tetapi juga bermain. Jadi, yah malah justru nanti eksekutif takut semua. Karena kalau tidak melayani kehendaknya legislatif kan, bisa jadi tidak dapat anggaran. Makanya, dituruti permintaan-permintaan oknum legislatif itu,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman, kepada Indoposco.id, Minggu (26/9/2021).

Boyamin mengatakan, niat awal memperkuat DPR (parlemen) sejak zaman reformasi agar presiden dan para menteri tidak begitu powerful seperti yang terjadi pada zaman Orde Baru.

“Saya sendiri ikut demonstrasi tahun 1994-1998, sampai ada yang ditangkap-tangkap. Tujuan kita agar memperkuat parlemen supaya presiden dan para menterinya tidak begitu powerful dengan memindahkan hak anggaran dan pengawasan kepada DPR. Tapi nampaknya DPR, oknumnya juga nakal-nakal. Yah, sudah terjadi mau apa lagi,” ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, Badan Anggaran tampak powerful, karena mau menyetujui anggaran atau tidak ada di DPR.

“Kalau tidak disetujui, dialihkan ke tempat lain yang diduga mau bekerja sama. Ini rangkaian panjang,” ujarnya.

Boyamin mengatakan, solusi untuk mengatasi hak Banggar yang begitu powerful itu, yakni saat ini DPR tidak boleh mengurusi hingga satuan ketiga.

“Jadi kalau tender dan lain-lain tidak boleh lagi diurus oleh DPR. Pelaksanaannya tidak boleh diurus (DPR), hanya garis besarnya saja,” katanya.

Boyamin mengungkapkan, hal itu mulai nampak pada periode ini, tidak akan nampak lagi orang (oknum anggota DPR) urus proyek dan minta komisi.

“Kita awasi betul dan kita buat sistemnya semakin transparan dan akuntabel serta tata kelola yang baik. Dari kejadian-kejadian (kasus korupsi) kita perbaiki,” pungkasnya. (dam)

Tags: azis syamsuddinbanggarDPR RIkorupsiPartai Golkar

Berita Terkait.

Virus
Headline

Hantavirus Ditemukan di 9 Provinsi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:55
Kadiv-Humas-Polri
Headline

Mutasi Polri Mei: 9 Kapolda Resmi Berganti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:23
kapal
Headline

Wabah Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Kapal Hondius, Ratusan Penumpang Dikarantina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:07
Bus-ALS
Headline

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51
Trump
Headline

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
Trump
Headline

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.