• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden Masih Berwenang Selesaikan Persoalan TWK KPK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 September 2021 - 20:39
in Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/ama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/ama.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berwenang menyelesaikan persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tetap bisa dijadikan batu pijak untuk langkah
tersebut.

BacaJuga:

BPK: Imigrasi Bukan Sekadar Mesin PNBP, Tapi Penjaga Kedaulatan Negara

Terungkap, Raja Juli dengan Suhardiman Amby Gelar Pertemuan Beberapa Kali

Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Mitsubishi Fuso, Hasil Uji Biodiesel B50 Canter Jadi Sorotan

“Presiden masih berwenang dan bisa mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan TWK
KPK,” kata Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Komnas HAM sepakat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) harus dihormati. Namun, tidak dapat disandingkan dengan temuan faktual Komnas HAM.

“Jika disandingkan dengan temuan faktual Komnas HAM maupun
rekomendasinya, secara hukum berbeda dan tidak bisa disandingkan,” ujar Anam.

Temuan faktual dan rekomendasi Komnas HAM masih berdiri sendiri dan tidak
terpengaruh oleh kedua putusan tersebut.

Sejak awal, tidak mempersoalkan norma terkait alih status yang menjadi pokok dalam kedua putusan tersebut.

Selain itu, kedua
putusan tersebut juga tidak menyentuh sama sekali temuan faktual dan rekomendasi Komnas
HAM. Dalam prosespun dapat dilihat
tidak berhubungan sama sekali.

“Langkah Presiden yang menjadikan rekomendasi Komnas HAM sebagai pijakan, dengan tetap menghormati putusan MK dan MA terkait norma tersebut masih bisa diambil,” ujar Anam.

Komnas HAM turut melakukan penyelidikan penyelenggaraan TWK pegawai KPK. Penyelidikan itu dilakukan menyusul laporan dari perwakilan pegawai yang dinyatakan tidak lolos. (dan)

Tags: BerwenangpresidenTWK KPK

Berita Terkait.

pnbp
Nasional

BPK: Imigrasi Bukan Sekadar Mesin PNBP, Tapi Penjaga Kedaulatan Negara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:06
menhut
Nasional

Terungkap, Raja Juli dengan Suhardiman Amby Gelar Pertemuan Beberapa Kali

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:04
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Nasional

Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Mitsubishi Fuso, Hasil Uji Biodiesel B50 Canter Jadi Sorotan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:33
Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global
Nasional

6 Profesor UT Dikukuhkan, dari AI hingga Perlindungan Pekerja Migran Jadi Senjata Hadapi Zaman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50
Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global
Nasional

Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:01
Daihatsu Perkuat Pendidikan Vokasi, Apresiasi SMK Binaan Berprestasi di GIIAS 2026
Nasional

Raja Juli Diduga Belum Utuh Kembalikan Uang Suhardiman Amby, KPK Usut Selisihnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25

BERITA POPULER

  • john

    Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1944 shares
    Share 778 Tweet 486
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.