• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Serahterimakan Jenazah, Wamenkumham: Duka Cita Mendalam Kami atas Kehilangan Keluarga Korban

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 15 September 2021 - 13:23
in Nasional
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, menyerahkan salah satu jenazah korban musibah kebakaran Lapas di RS Polri, Jakarta, Rabu (15/9).

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, menyerahkan salah satu jenazah korban musibah kebakaran Lapas di RS Polri, Jakarta, Rabu (15/9).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, menyerahkan salah satu jenazah korban musibah kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang atas nama I Wayan Tirta Utama als Tirta Utama bin Nyoman Sami (36) kepada pihak keluarga, Rabu (15/9).

Jenazah korban diserahterimakan di Rumah Sakit Kepolisian Negara Republik Indonesia (RS Polri) Kramat Jati kepada istri korban, Dini Supartini.

BacaJuga:

Formasi Guru dan Tendik untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri Dibuka, Kemendikdasmen: Ini Kuotanya

Mendiktisaintek: Retaker Tenaga Kesehatan Tak Perlu Ulang Kuliah

Kecam Pembunuhan Sopir di Papua, Komisi I: Keselamatan Warga Sipil Terancam

Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas kehilangan seluruh keluarga korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Ia juga menyerahkan uang santunan kepada keluarga korban sebesar Rp30 juta.

“Kami serahkan uang santunan sebagai tali asih dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentunya dengan duka cita yang sangat mendalam bahwa apa yang terjadi sama sekali tidak kita inginkan bersama. Jangan lihat dari besarannya, tetapi lihat dari tanggung jawab dan tali asih kita terhadap keluarga korban,” tuturnya.

Wamenkumham juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak RS Polri, khususnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri beserta jajaran dan lembaga lainnya yang telah membantu proses identifikasi terhadap para korban.

“Kita tahu tidak mudah melakukan identifikasi terhadap para korban, namun Tim DVI Polri melakukan identifikasi dengan kerja keras dan profesionalisme, bekerja siang dan malam 24 jam sehingga alhamdulillah sampai saat ini sudah ada 25 jenazah yang telah diidentifikasi, tinggal sekitar 16 jenazah (belum teridentifikasi). Tentu kita berharap ini semua berjalan lancar,” ungkapnya.

Usai melakukan serah terima jenazah, Wamenkumham bertolak ke RSUD Kab. Tangerang untuk memantau kondisi tiga korban yang masih menjalani perawatan intensif.

Di sana, Wamenkumham berbincang dengan para korban menanyakan kondisi kesehatan fisik dan mental terkini para korban. Wamenkumham menginstruksikan agar ketiga korban mendapatkan penanganan terbaik sehingga dapat segera pulih.

Selanjutnya Wamenkumham mengunjungi Lapas Kelas I Tangerang untuk melakukan koordinasi dan memantau kondisi terkini.

Hari ini, serah terima juga dilakukan terhadap jenazah tujuh korban lainnya yang telah berhasil diidentifikasi pada Selasa (14/9). Mereka adalah Eko Supriyadi bin Karidi (29), Irfan bin Pieter (39), Rizal bin Tinggal (40), Mashuri bin Hamzah (41), Chendra Susanto bin Then Ho (40), M. Alfian Ariga bin Bunyamin Soleh (32), dan Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35). Usai serah terima, seluruh korban diantar untuk proses pemakaman.

Dengan demikian, dari 25 korban teridentifikasi, 24 di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara pemulangan satu jenazah korban warga negara Portugal atas nama Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51) masih dalam proses koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Portugal.

Sebagai informasi, hingga hari ini terdapat 48 korban meninggal dunia pada kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Sebanyak 40 orang meninggal di lokasi kejadian, satu orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, dan tujuh lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kab. Tangerang.

Sementara itu, masih ada tujuh korban yang menjalani rawat inap di Klinik Lapas Kelas I Tangerang. Kepada para korban, diberikan trauma healing (penyembuhan rasa trauma) oleh tim gabungan Kemenkumham bekerja sama dengan stakeholders terkait. (gin)

Tags: Edward Omar Sharif HiariejKebakaran Lapas TangeranglapasLapas Kelas 1 TangerangWamenkumham

Berita Terkait.

guru
Nasional

Formasi Guru dan Tendik untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri Dibuka, Kemendikdasmen: Ini Kuotanya

Jumat, 18 September 2026 - 04:04
saintek
Nasional

Mendiktisaintek: Retaker Tenaga Kesehatan Tak Perlu Ulang Kuliah

Jumat, 18 September 2026 - 00:30
sukamta
Nasional

Kecam Pembunuhan Sopir di Papua, Komisi I: Keselamatan Warga Sipil Terancam

Kamis, 17 September 2026 - 23:23
bowo
Nasional

Kabinet Diibaratkan Kesebelasan, Prabowo Siapkan Evaluasi dan Kemungkinan Reshuffle

Kamis, 17 September 2026 - 22:02
zainul
Nasional

Komisi IX Pertanyakan Selisih Rp10 Triliun dalam Anggaran MBG

Kamis, 17 September 2026 - 21:18
rumah
Nasional

Komisi V DPR Minta Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Kamis, 17 September 2026 - 20:12

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4629 shares
    Share 1852 Tweet 1157
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.