• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Pemda Harus Implementasikan Jaminan Sosial dari APBD

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 September 2021 - 08:23
in Nasional
Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Antara

Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) belum sebanyak jaminan kesehatan nasional (JKN). Untuk itu pemerintah harus terus mendorong hak konstitusioanl seluruh rakyat Indonesia ini.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Senin (13/9/2021).

BacaJuga:

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Ia menyebut, keinginan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kepada pemerintah daerah agar mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah adalah hal baik. Tujuannya, agar seluruh pekerja terlindungi saat bekerja dan pascabekerja.

“Sudah ada beberapa Pemda yang mengikutsertakan pekerja informalnya ke BPJS Ketenagakerjaan seperti Pemda Sulawesi Utara, Jawa Barat dan pemda lainnya,” bebernya.

“Bahkan beberapa hari lalu Pemda Jawa Barat mengikutsertakan para guru ngaji menjadi peserta program Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) di BPJS Ketenagakerjaan, yang dibiayai iurannya dari APBD,” imbuhnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran APBD tahun anggaran 2022, Pasal 5 mengamanatkan alokasi anggaran APBD untuk perlindungan sosial (Linsos).

Salah satu anggaran untuk perlindungan sosial adalah untuk mendaftarkan pekerja informalnya ke BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak untuk JKK dan JKm.

“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus memonitor dan mendorong Pemda-pemda untuk mau mengikutsertakan pekerja informalnya di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya. (nas)

Tags: BPJSBPJS Watchjaminan sosialJamsostek

Berita Terkait.

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nasional

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:51
Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah
Nasional

Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Nasional

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:02
Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi
Nasional

Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:15
BRIN
Nasional

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23
Ahmad-Doli-Kurnia-Tanjung
Nasional

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.