• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Korban Meninggal Dunia Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 44 Orang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 September 2021 - 11:01
in Headline
indoposco

Petugas melihat kondisi Lapas Kelas I Tangerang usai terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Foto: Antara/Ho-Humas Kemenkumham

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korban meninggal dunia akibat kebakaran di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten kembali tertambah. Terbaru total korbannya menjadi 44 orang.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti membeberkan, korban meninggal insiden tersebut bertambah tiga orang.

BacaJuga:

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Mereka sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang karena mengalami luka bakar serius. Semua korban meninggal dunia tersebut merupakan narapidana.

“Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang,” kata Rika dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Adapun beberapa nama korban yang bertambah itu yakni, Hadiyanto bin Ramli terjerat Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dia beralamat Jalan Lontan IV nomor 44 RT 13/04, Keluruhan Tugu Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara.

Selain itu, Adam Maulana bin Yusuf Hendra terjerat pasal 114 Undang Undang 35 Tahun 2009. Dia beralamat Kampung Cipeusing RT 03/05 Kelurahan Cimerang, Kecamaran Purbaya, Sukabumi Jakarta Barat.

“Timothy Jaya Bin Siswanto, Pasal 114 UU 35 Tahun 2009, Alamat Lippo Karawaci Jalan Sabang Nomor 39 Taman Imam Bonjol Tangerang. (Napi Narkoba),” beber Rika.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari, tepatnya pukul 01.50 WIB. Insiden itu terjadi di Blok C2 dihuni oleh 122 orang. Secara keseluruhan Lapas Kelas I Tangerang diisi oleh 2.072 orang.

Dilaporkan sebelumnya ada 41 narapidana meninggal karena diduga terjebak di dalam kobaran api. Ditambah ada tiga korban meninggal dunia. (dan)

Tags: Kebakaran Lapas TangerangKemenkumhamLapas Kelas I Tangerang

Berita Terkait.

gibran
Headline

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:36
gibran
Headline

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00
suhartoyo
Headline

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32
mk
Headline

Majelis Hakim MK Sebut Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25
John Herdman
Headline

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Berkelakar Hanya Ingin Tidur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25
Timnas Indonesia
Headline

Pecah Telur di SUGBK! Drama Penalti Mencekam Tekuk Tailan, Trofi Sejarah untuk Fans Garuda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:28

OLAHRAGA

novendra
Olahraga

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Editor Dilianto
Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Papan catur menjadi panggung persaingan sekaligus tempat Percasi DKI Jakarta memetakan kekuatan menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-51....

SelengkapnyaDetails
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06
John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.