• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lho Kok Ada Penerima Bansos Rumahnya Lebih Besar dari Rumah Dinas Mensos

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 8 September 2021 - 21:45
in Nasional
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kunjungan kerja di Loka Darussa'adah, Aceh, Kamis (2/9/2021). Foto: Kemensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kunjungan kerja di Loka Darussa'adah, Aceh, Kamis (2/9/2021). Foto: Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah daerah (pemda) diminta mengimbangi akselerasi dan akurasi pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memastikan Kementerian Sosial (Kemensos) menjaga kecepatan dalam pembaruan data sebulan sekali.

“Saya menerbitkan SK (surat keputusan pengesahan data kemiskinan, red) setiap bulan. Jadi kalau dari daerah bisa mengimbangi akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

BacaJuga:

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Menjemput Lulusan SD Tidak Masuk SMP di Karangasem Berbekal Hypnoparenting

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan, pembaruan data kemiskinan merupakan tugas pemda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Tugas dan kewenangan dalam verifikasi dan validasi data (verivali) oleh Pemda diatur cukup jelas oleh UU Nomor 13/2011.

Merujuk pada pasal 8, 9, dan 10 UU No 13/2011 disebutkan bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota. Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.

“Jadi memang Kemensos tidak melakukan pendataan langsung. Kemensos tugasnya menetapkan data yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah. Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten atau kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” ujar Risma.

Tugas penetapan data sebagaimana disampaikan Mensos, diatur pada Pasal 11 UU No 13/2011, yang berbunyi: (1) Data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi yang disampaikan kepada Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (9) dan Pasal 9 ayat (4) ditetapkan oleh Menteri.

Untuk itu, ia mengingatkan kembali pemda dan jajaran pemda untuk aktif dan mengawal dengan sungguh-sungguh proses pemutakhiran data. “Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, ada yang mungkin sudah meningkat ekonominya, sehingga tidak layak lagi menerima,” tandasnya dilansir Antara.

Risma mengaku mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial (bansos) yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurankan ke penerima manfaat. ”Saya mendapat laporan tentang bansos yang masih belum tepat sasaran ada di Bolaang Mongondow tempo hari dimana kepala desa (kades) memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan. Saya juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas saya,” jelasnya.

Hal-hal semacam ini memerlukan pengawasan ketat dari pemda. Risma berharap, proses verifikasi dan validasi (verivali) berjenjang dari musyawarah desa atau kelurahan, kemudian data naik ke kecamatan dan ke kabupaten atau kota, harus bisa berjalan efektif.

Di lain pihak, Risma sendiri telah merespon cepat adanya laporan semacam ini, baik dengan menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemda, atau dia sendiri yang langsung turun menyelesaikan masalah. (aro)

Tags: BansoskemensosMensos

Berita Terkait.

Game
Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48
Siswa
Nasional

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:27
I-dewa-Gede
Nasional

Menjemput Lulusan SD Tidak Masuk SMP di Karangasem Berbekal Hypnoparenting

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44
BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien
Nasional

BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:03
Izin
Nasional

Bea Cukai Terbitkan Izin Toko Bebas Bea untuk PT Eco Prima

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:42
Kemendikdasmen Kukuhkan Duta Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif
Nasional

Peringati Hari Anak Nasional, Kementerian Ekraf Berkomitmen Ciptakan Ruang Kreatif Aman dan Ramah Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2803 shares
    Share 1121 Tweet 701
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.