• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sukseskan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 19:31
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejalan dengan program Bea Cukai dalam operasi gempur periode tahun 2021, Bea Cukai di berbagai daerah turut memasifkan kampanye gempur rokok ilegal dengan menggencarkan sosialisasi dalam beberapa metode untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menjelaskan operasi gempur rokok ilegal merupakan upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas peredarannya. “Operasi gempur ini merupakan bentuk upaya nyata dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan sehingga mencegah potensi kebocoran penerimaan negara,” paparnya.

BacaJuga:

Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​

Wamendagri Dorong Percepatan TPT dan Integrasi Data Eliminasi TBC di Sidoarjo

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Menurut Firman, maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan rakyat. Banyak sektor negara yang pembiayaannya berasal dari penerimaan cukai. Selain dalam hal penerimaan, rokok ilegal juga merugikan kesejahteraan masyarakat secara tidak langsung. Hal itu dikarenakan penerimaan dari rokok akan digunakan sebagai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tiap daerah. “DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sektor, seperti sektor kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau,” tambahnya.

Maka dari itu, kata Firman, untuk menyukseskan operasi gempur rokok ilegal diperlukan berbagai upaya pengawasan dan pelayanan serta edukasi kepada masyarakat terkait rokok ilegal, salah satunya melalui sosialisasi.

Firman menyebutkan, sosalisasi juga dilakukan dalam berbagai metode oleh tiap kantor Bea Cukai diantaranya sosialisasi melalui media cetak, talkshow TV dan radio seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam, Bea Cukai Purwokerto, Bea Cukai Bandung, dan Bea Cukai Kediri.

Kemudian, sosialisasi juga dilaksanakan dengan menggandeng pemerintah daerah setempat diantaranya oleh Bea Cukai Magelang yang sekaligus memperkenalkan aplikasi berbasis website bernama sistem informasi laporan masyarakat (SILAT) yang dapat digunakan oleh masyarakat ataupun Pemda untuk menyampaikan informasi adanya peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten Tuban terkait pengenalan mengenai berbagai jenis dan ciri rokok ilegal kepada masyarakat.

Sosialisasi juga diberikan langsung kepada pengguna jasa, pemilik toko, dan perusahaan jasa titipan terkait gempur rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan oleh Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Tarakan, Bea Cukai Kediri, dan Kanwil Bea Cukai Maluku.

Firman menyampaikan, sosialisasi yang berbentuk edukasi ini merupakan salah satu bentuk tindakan preventif untuk mencegah peredaran rokok ilegal dengan cara meningkatkan pemahaman masyarakat terkait rokok ilegal khususnya rokok ilegal yang dikirimkan atau didistribusikan melalui perusahaan jasa titipan. Apabila masyarakat mendapati rokok dengan ciri-ciri rokok ilegal, dapat menghubungi dan melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau melalui Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. (bro)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​
Nasional

Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​

Rabu, 30 September 2026 - 10:30
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan TPT dan Integrasi Data Eliminasi TBC di Sidoarjo

Rabu, 30 September 2026 - 09:05
Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
Nasional

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 23:21
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

Selasa, 29 September 2026 - 22:43
PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden
Nasional

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

Selasa, 29 September 2026 - 22:25
Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset
Nasional

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Selasa, 29 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3879 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.