• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Penyelenggara Senam Massal di Jakbar Minta Maaf

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 16:37
in Megapolitan
Pungki (50) selaku penyelenggara senam massal saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (6/9/2021). Foto: Antara/Walda

Pungki (50) selaku penyelenggara senam massal saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (6/9/2021). Foto: Antara/Walda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kegiatan senam masal yang diadakan di Jalan Puri Ayu, Jakarta Barat, menjadi perhatian publik. Ini karena kegiatan tersebut mendatangkan kerumunan di masa Pemberlakuan PPKM. Pungki (50), instruktur senam tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf karena kegiatannya menimbulkan kerumunan di ruang publik.

“Saya, Pungki selaku instruktur senam mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila yang kemarin saya menimbulkan kerumunan mengadakan senam di lokasi tersebut,” kata Pungki di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin.

BacaJuga:

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Menurutnya, ada ketidaktahuannya soal aturan di pemberlakuan PPKM. Pungki mengira kegiatan tersebut sudah diperbolehkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Kalau tahun lalu kan ketat, mungkin kalau sekarang sudah diturunkan level 3 jadi pikir saya sudah diperbolehkan,” kata Pungki.

Biasanya peserta senam di bawah naungan sanggarnya menggelar senam di rumah sanggarnya yang berlokasi di kawasan Kembangan.

Namun karena anggota mulai jenuh dengan suasana sanggar, mereka menginisiasikan kegiatan senam massal di luar ruangan.

Mereka pun menggelar senam massal di Jalan Puri Ayu, Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (5/9) dari pukul 06.00 sampai 09.00 yang diikuti oleh 200 peserta.

Karena hal tersebut, Pungki pun dikenakan sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan diharuskan membayar denda Rp 2.000.000.

“Sanksi diberikan sebesar Rp 2.000.000 dengan surat pernyataan kesanggupan dan sudah dibayarkan,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat (Jakbar) Tamo Sijabat di tempat yang sama.

Tamo berharap denda Rp 2.000.000 bisa membuat Pungki jera sehingga tidak menggelar kegiatan senam massal kembali.

Dia juga mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan di tempat publik. (bro)

Tags: jakarta baratPPKMsenam masal

Berita Terkait.

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Megapolitan

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 23:37
Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat
Megapolitan

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 19:47
Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2592 shares
    Share 1037 Tweet 648
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.