• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Permendikbud No 6/2021 Dinilai Cederai Rasa Keadilan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 September 2021 - 22:39
in Headline
indoposco

Anak-anak tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah 3T (terluar, tertinggal dan terluar). Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler dan Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 10231/C/DS.00.01/2021 tentang Pembaharuan Dapodik untuk Dasar Perhitungan Dana BOS Reguler telah mencederai rasa keadilan untuk mendapatkan layanan pendidikan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Debby Kurniawan melalui gawai, Sabtu (4/9/2021).

BacaJuga:

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Ia menegaskan, pembatasan bagi sekolah penerima BOS reguler jelas mengindikasikan pelanggaran amanat Undang-undang Dasar (UUD). Dan telah mendiskriminasi hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia.

“Jelas dalam Permendikbud Nomor 6/2021 pasal 3 ayat (2) huruf d tentang sekolah penerima dana BOS reguler tertera ketentuan ‘memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 peserta didik selama tiga tahun terakhir’,” katanya.

“Pembatasan penerima dana BOS ini jelas mendiskriminasi hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia dan melanggar UUD 45,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, dalam konstitusi negara telah diatur bahwasanya negara bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan menyediakan layanan pendidikan yang baik. Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang berkualitas.

“Presiden Jokowi menginginkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Jadi jelas pendidikan jadi tulang punggung untuk mencipatakan SDM yang unggul,” terangnya.

“Untuk mendukung program tersebut, sekolah penerima BOS reguler jangan dikotak-kotak. Ini kan untuk kemajuan pendidikan nasional dengan menciptakan pendidikan yang berkualitas,” imbuhnya.

Ia meminta, Kemendikbudristek agar lebih hati-hati dalam merumuskan regulasi. Harus memegang teguh amanat UUD, agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Sebaiknya Permendikbud Nomor 6/2021 ini harus ditinjau ulang. Libatkan para pemangku kebijakan dan stakeholder lainnya dalam merumuskan regulasi,” tegasnya.

“Jangan ada lagi diskriminasi sekolah penerima BOS. Agar layanan pendidikan di Indonesia bisa lebih baik,” imbuhnya. (nas)

Tags: belajarDana BOSkemendikbudristekpendidikan

Berita Terkait.

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar
Headline

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:45
yhi
Headline

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:02
Kebakaran
Headline

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

60 Hektare Bromo Terdampak Kebakaran, DPR Soroti Lemahnya Antisipasi Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04
Messi
Headline

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:11

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.