• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

101 Perkantoran Terjaring Sidak Satpol PP Jakarta Barat Selama PPKM

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 3 September 2021 - 12:57
in Megapolitan
Pengunjung menyantap makanan di sebuah kafe di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Foto: Antara/Sigid Kurniawan/wsj

Pengunjung menyantap makanan di sebuah kafe di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Foto: Antara/Sigid Kurniawan/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 434 perkantoran di wilayah ini selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) pada 26 Juli hingga 2 September 2021.

“Sidak dilakukan untuk memastikan penegakan prokes. Melibatkan Satpol PP kecamatan dan kota,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat seperti dikutip Antara, Jumat (3/9/2021).

BacaJuga:

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Tamo menjelaskan, ke-434 perusahaan itu berlokasi di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat. Dari hasil sidak, tercatat ada 96 perkantoran dikenakan teguran tertulis, satu perkantoran dikenakan denda administrasi, dua perkantoran ditutup dan dua perkantoran dicabut izin operasinya.

Sisanya, yakni sebanyak 333 perkantoran dipastikan tak dikenakan sanksi apa pun karena sudah sesuai dengan ketentuan prokes.

Mayoritas perkantoran, lanjut Tamo, melanggar ketentuan esensial dan kritikal hingga mempekerjakan orang lebih dari kapasitas yang telah ditentukan.

Dari penindakan tersebut, Tamo beserta jajarannya menerima uang denda administrasi sebesar Rp1.000. 000.

Tamo berharap perusahaan di wilayah Jakarta Barat tetap menerapkan prokes selama beroperasi demi menghindari munculnya klaster Covid-19 di perkantoran.

Dia juga memastikan akan terus melakukan sidak dan penindakan selama pemerintah memberlakukan PPKM. “Kami tetap akan berkeliling dan melakukan penindakan di masa PPKM ini,” jelas Tamo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan PPKM akan berlaku terus selama pandemi  Covid-19.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi,” katanya.

Luhut menjelaskan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing- masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden. (mg3/gin)

Tags: jakarta baratPPKMsidak satpol PP

Berita Terkait.

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 
Megapolitan

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50
Petugas
Megapolitan

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:48
Borgol
Megapolitan

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47
jakut
Megapolitan

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 10:55
demo
Megapolitan

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:35
Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.